• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



‎Kepala DPUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti. Senin (5/1/2026).(Foto: Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kota Samarinda menegaskan, penataan Jalan Sultan Alimuddin tidak berfokus pada pelebaran jalan. Perencanaan utama penataan menyasar pada peningkatan dan penataan sistem drainase.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Desy Damayanti, Senin (5/1/2026).

Ia memastikan, ‎peningkatan kualitas akses jalan masyrakat terus di lakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda, melalu DPUPR Kota Samarinda. Hal ini, nampak terlihat dari upaya DPUPR Samarinda yang berupaya untuk menata psistem drainase di sepanjang Jalan Sultan Alimuddin.

‎Desy Damayanti menerangkan, pembangunan drainase tersebut menjadi dasar dalam penataan Kawasan di Jalan Sultan Alimuddin. Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan fungsi jalan, sekaligus juga untuk memperbaiki sistem pengendalian air di Kawasan tersebut.

‎"Perencanaannya bukan pada pembangunan jalan, lebih kearah peningkatan drainase di Jalan Sultan Alimuddin. Jadi ketika drainase lebih tertata, otomatis jalannya jadi terasa lebih baik," ucap Desy.

‎Ia juga menambahkan, drainase tidak hanya berfungsi sebagai saluran air, akan tetapi juga dapat menjadi batas daerah milik jalan. Area di dalam batas drainase merupakan ruang jalan, dan untuk diluar drainase telah masuk ke dalam wilayah wewenang jalan.

‎Perihal standar teknis, ia menyampaikan bahwa lebar jalan sendiri telah direncanakan akan mencapai 10 meter dari jalan dengan dua jalur lalu lintas. Setelah itu, drainase akan dibangun di sisi kiri dan kanan jalan, sebagai pembatas yang jelas antara badan jalan dan area luar.

‎Lanjut, ia juga menekankan, bahwa pekerjaan drainase di kawasan Kakap telah selesai dilaksanakan. Dan untuk sementara waktu, ruas Jalan di kawasan Sultan Alimuddin, telah direncanakan agar drainasenya memiliki lebar satu meter di masing-masing sisi.

‎"Panjangnya nanti itu kurang lebih ada sekitar 1,8 kilometer dari arah Gunung Mangga hingga Simpang Sejati," jelasnya.

‎Terkait dengan segmen menuju Sejati, ia menambahkan, proses pengerjaan memerlukan tahapan tambahan berupa pendataan kebutuhan lahan, namun ia memastikan bahwa sebagian besar area tentunya berada di dalam daerah milik jalan.

‎Dengan pendekatan penataan drainase, fungsi jalan dapat diperbaiki tanpa harus melakukan pelebaran yang memiliki peluang untuk memberikan dampak besar, pada lahan serta aktivitas masyarakat di sekitar. (*Abi)



Pasang Iklan
Top