• Selasa, 21 April 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan, larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) serta kepemilikan pribadi atas kios dan lapak di Tangga Arung Square.

Aulia mengingatkan agar tidak ada pedagang maupun pihak tertentu yang menyewakan kembali lapak kepada orang lain.

Apabila pedagang sudah tidak lagi berjualan, lapak diminta untuk dikembalikan agar dapat dimanfaatkan oleh warga lain yang ingin berusaha.

“Pasar ini milik pemerintah daerah, artinya milik rakyat Kukar. Jangan sampai ada yang merasa memiliki secara pribadi,” tuturnya, Senin (5/1/2026).

Ia juga menekankan agar pengalaman buruk di sejumlah pasar lain, di mana kios berpindah tangan dan diperjualbelikan secara tidak resmi, tidak terulang kembali di Tangga Arung Square.

Selain itu, Aulia menegaskan, tidak boleh ada pungutan di luar retribusi resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Jika pelaku pungli berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maka mereka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan.

Sementara apabila dilakukan oleh pengelola atau pedagang, maka yang bersangkutan akan dikeluarkan dari kawasan pasar.

Aulia juga meminta pengelola dan pedagang untuk menjaga kebersihan, kerapian, serta ketertiban pasar agar Tangga Arung Square tetap menjadi ikon kebanggaan Kabupaten Kukar.

Ia turut mengajak masyarakat menjadikan pasar tersebut sebagai pilihan utama untuk berbelanja, terutama menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya.

“Sekarang tugas kita bersama adalah menjadikan Tangga Arung Square sebagai sentra ekonomi dan bisnis di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar, Sayid Fathullah, menambahkan pengelolaan pasar saat ini masih bersifat sementara.

Untuk sementara, pengelolaan dilakukan oleh Unit Pelaksana Pasar (UPP) yang dirangkap oleh UPP Mangkurawang, sembari menunggu proses pembentukan dan pelantikan pengelola definitif.

"Harapannya kios pedagang segera terisi semua, sehingga pengunjung nyaman saat berbelanja," ucapnya. (Dri)



Pasang Iklan
Top