
Anggota DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1.(Foto: Ridwan/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Daerah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-1 atau perdana di tahun 2026 di Kelurahan Mangkurawang Kecamatan Tenggarong, Senin (05/01/2026).
Sosialisasi ini membahas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023. Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan menghadirkan narasumber akademisi Suroto.
Anggota DPRD Kaltim, H. Salehuddin, S.Sos, S.Fil, M.AP pada kesempatan itu menegaskan, pentingnya penguatan nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah tantangan global modern saat ini.
"Di tengah perkembangan zaman, persatuan tetap menjadi kunci. Maka melalui kegiatan ini kami ingin memastikan nilai-nilai dasar negara tetap menjadi pedoman utama di tengah masyarakat," ungkapnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, bahwa Pancasila merupakan fondasi moral bangsa yang wajib dijaga di tengah derasnya arus informasi global saat ini.
"Untuk itu saya berharap, dengan adanya Perda ini masyarakat dapat terlibat aktif dalam mengimplementasikan penyelenggaraan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat, " hadapnya.
Ia menambahkan Sosialisasi Perda tersebut memiliki nilai-nilai yang sangat penting untuk diterapkan di masyarakat, sehingga kita dapat hidup selalu harmonis ditengah macam suku dan ras, budaya dan latar belakang yang berbeda-beda.
”Tentunya kita akan terus sebarkan nilai nilai kebangsaan ini kepada masyarakat, Anggota DPRD itu tidak hanya berbicara kepentingan politik saja melainkan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan rutinitasnya,” tandasnya.
Tampak hadir peserta yang sebagian besar anak-anak muda tersebut antusias mengikuti kegiatan ini. (One/Adv)