
Ilustrasi dana pusat.Rabu (31/12/2025).(Foto:Dok.Kemenkeu)
SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Arus dana dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalir signifikan. Hingga 30 November 2025, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) ke Bumi Etam tercatat mencapai Rp 37,43 triliun.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, Dana Bagi Hasil (DBH) masih menjadi kontributor terbesar dengan nilai mencapai Rp29,1 triliun.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Kalimantan Timur, Edih Mulyadi menjelaskan, sisa dana transfer sebesar Rp8,33 triliun dialokasikan ke sejumlah pos strategis.
“Rinciannya meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp5,25 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2,39 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) Rp59,48 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp626,55 miliar,” ujar Edih kepada awak media, Rabu (31/12/2025).
Untuk Dana Desa, Kalimantan Timur pada 2025 memperoleh total alokasi sebesar Rp809,7 miliar yang diperuntukkan bagi 841 desa di tujuh kabupaten.
Edih menyebutkan, tren Dana Desa di Kaltim menunjukkan peningkatan konsisten dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, alokasinya tercatat Rp777,27 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp809,7 miliar pada 2025.
“Dana Desa bukan sekadar angka dalam laporan anggaran, tetapi menjadi instrumen penting untuk pembangunan di tingkat desa,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pemanfaatan Dana Desa diarahkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal 15 persen, mitigasi perubahan iklim, percepatan penurunan stunting, serta penguatan ketahanan pangan desa.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui penyaluran kredit bersubsidi. Hingga akhir November 2025, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur telah mencapai Rp3,78 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 49.046 orang. Sementara itu, Kredit Ultra Mikro (UMi) tercatat tersalurkan sebesar Rp73,96 miliar kepada 13.649 penerima manfaat.
Dengan realisasi anggaran yang terus digenjot hingga akhir tahun, pemerintah berharap agar penyerapan dana dapat berjalan optimal, guna mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur yang lebih fokus.
Berikut besaran alokasi Dana Desa per Kabupaten di Kaltim tahun 2025. Kabupaten Kutai Kartanegara dengan jumlah desa, sebanyak 193 Desa dengan total anggaran Rp 200,5 Milliar. Kedua, Kabupaten Kutai Barat dengan anggaran Rp 151, 3 Milliar di 190 Desa. Lalu diikuti oleh Kabupaten Kutai Timur dengan 139 Desa senila Rp 150,3 Milliar.
Sementara itu, Kabupaten Paser dengan jumlah 139 Desa, dengan total anggaran Rp 124,5 Milliar. Kabupaten Berau senilai Rp 101,5 Milliar dengan jumlah 100 Desa. Untuk dana desa terkecil ada si Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dengan anggaran Rp 29,4 Milliar untuk 30 Desa. Angka ini, masih lebih rendah dari Kabupaten Mahkamah Ulu (Mahkluk) yang memegang 50 Desa dengan total anggaran Rp 52,2 Milliar. (*Abi)