• Selasa, 20 Januari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri memastikan kewajiban pembayaran kepada rekanan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah, meskipun saat ini terjadi tunda salur dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia menegaskan, kondisi tersebut bukanlah defisit anggaran, melainkan persoalan keterlambatan penyaluran dana.

Aulia menjelaskan, sesuai perencanaan keuangan daerah, estimasi dana yang seharusnya diterima Kukar hingga akhir tahun mencapai sekitar Rp1,1 triliun.

Namun hingga saat ini, dana yang telah tersalurkan baru sekitar Rp 430 miliar, sehingga masih terdapat tunggakan sekitar Rp 600 hingga Rp 700 miliar.

"Kami masih berkomunikasi intens dengan Kementerian Keuangan agar dana tersebut bisa tersalur tepat waktu. Harapan itu masih ada dalam satu hingga dua hari ke depan," ujar Aulia, Senin (29/12/2025).

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Kukar juga telah menyiapkan skenario cadangan atau plan B dengan memanfaatkan fasilitas pinjaman jangka pendek melalui Bank Kaltimtara.

Menurut Aulia, komunikasi dengan pihak bank sudah dilakukan dan skema tersebut dinilai memungkinkan untuk dilaksanakan jika dana pusat belum juga masuk.

Jika skenario pinjaman ditempuh, pembayaran kepada rekanan kemungkinan dilakukan pada Maret atau April.

Hal itu disebabkan adanya mekanisme administrasi berupa pergeseran anggaran dan pengaturan utang daerah yang harus dilalui.

Berbeda dengan mekanisme sebelumnya, Aulia mengatakan, kali ini pemerintah daerah akan mengambil alih risiko pinjaman, termasuk bunga, sehingga tidak lagi membebani para kontraktor atau rekanan.

"Kalau dulu rekanan diberi ruang untuk meminjam ke bank dengan jaminan SP2D, tetapi bunganya ditanggung rekanan. Sekarang risikonya diambil alih pemerintah daerah. Pemda yang meminjam, pemda yang menanggung bunga, dan rekanan dibayar sesuai tagihan," tuturnya.

Ia menekankan kondisi ini bukan defisit, karena dana yang menjadi hak daerah telah dialokasikan dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan hanya menunggu proses transfer.

Dana tersebut nantinya akan dijaminkan ke Bank Kaltimtara dan langsung dilunasi begitu dana pusat diterima.

Aulia juga memastikan seluruh pembiayaan di tingkat desa, termasuk gaji dan kegiatan desa, telah dibayarkan sepenuhnya.

Pemkab Kukar, lanjut dia, tidak pernah menahan dana, jika sudah tersedia.

"Prinsip kami sederhana, kalau ada dana masuk, langsung kami distribusikan. Kegiatan di desa tidak boleh terkendala," ujarnya.

Terkait rencana pengajuan pinjaman daerah, Aulia menjelaskan pinjaman jangka pendek tidak boleh melewati satu tahun anggaran.

Maka itu, proses administrasi baru bisa berjalan pada Januari dengan melengkapi seluruh persyaratan, termasuk audit dari Inspektorat.

Ia merinci, mekanisme pembayaran utang diawali dengan penyampaian daftar kewajiban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian diaudit oleh Inspektorat.

Hasil audit tersebut menjadi dasar pembayaran setelah dilakukan pergeseran anggaran.

"Intinya, rekanan tidak perlu khawatir dan tidak perlu memikirkan pinjaman ke bank. Pemerintah daerah sudah menyiapkan semua skenario agar kewajiban tetap dibayarkan," ucap Aulia. (dri)



Pasang Iklan
Top