• Selasa, 12 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Bibit Kelapa Sawit.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengimbau para petani kelapa sawit untuk menggunakan benih bersertifikat serta menerapkan teknik budidaya yang benar dan berkelanjutan guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar, Samsiar menegaskan, penggunaan benih resmi dan bersertifikat menjadi langkah awal yang sangat penting dalam usaha perkebunan kelapa sawit.

Menurutnya, kualitas benih akan sangat menentukan pertumbuhan tanaman, hasil produksi, serta keberlanjutan usaha petani ke depan.

“Setelah mendapatkan sumber benih yang bagus, resmi, dan bersertifikat, barulah diterapkan sistem budidaya yang benar. Petani bisa belajar dan bertanya kepada petugas penyuluh, perusahaan perkebunan, atau petani lain di sekitar desa yang sudah berpengalaman,” ujar Samsiar.

Ia menjelaskan, teknik budidaya kelapa sawit tidak bisa disamaratakan, karena harus disesuaikan dengan kondisi tanah, usia tanaman, serta pola perawatan yang tepat.

Kesalahan dalam cara tanam, pemupukan, maupun perawatan akan berdampak pada lambatnya pertumbuhan dan rendahnya produktivitas tanaman.

Selain itu, Samsiar mendorong petani untuk mendaftarkan usaha perkebunannya agar memiliki Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

STDB merupakan salah satu syarat utama bagi petani untuk dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan.

“Dengan bermitra, ada jaminan harga yang mengikuti ketetapan pemerintah. Pemerintah daerah juga berkewajiban memfasilitasi kemitraan tersebut agar petani terlindungi,” ujarnya.

Samsiar menambahkan, petani sawit juga perlu memahami prinsip budidaya kelapa sawit berkelanjutan, mulai dari pemilihan benih, cara tanam, perawatan, panen, hingga pengangkutan.

Penggunaan pupuk dan herbisida pun harus tepat sasaran, efektif, dan efisien sesuai dengan jenis tanah dan kebutuhan tanaman.

“Tidak semua pupuk cocok untuk semua kondisi tanah. Dosis dan waktu pemberian pupuk juga harus disesuaikan. Kalau salah penerapan, meskipun pupuknya bagus, hasilnya tetap tidak maksimal,” katanya.

Ia mengemukakan, produktivitas petani sawit swadaya rata-rata berada di kisaran 1,5 hingga 2 ton per hektare.

Sementara jika mengikuti standar perusahaan, produksi bisa mencapai sekitar 2,5 ton per hektare.

Menurutnya, sejumlah petani swadaya di Kukar telah mampu mencapai angka tersebut karena menerapkan teknik budidaya yang benar.

Terkait maraknya peredaran bibit sawit tidak resmi, Samsiar mengingatkan petani untuk lebih waspada terhadap penjualan bibit secara daring.

Ia menegaskan, seluruh balai benih resmi di Indonesia tidak pernah menjual bibit melalui media sosial atau platform online.

“Kalau ada yang menjual bibit sawit lewat Facebook atau media sosial lainnya dan mengatasnamakan balai benih resmi, itu dipastikan tidak benar. Benih resmi selalu dilengkapi sertifikat dan label dari petugas berwenang,” ujarnya.

Ia menuturkan, Disbun Kukar kerap menerima laporan dari petani yang menggunakan bibit tidak resmi dan mengalami kerugian.

Ciri-cirinya antara lain tanaman sudah berumur 5 hingga 6 tahun, namun hanya menghasilkan satu hingga 3 tandan per pohon, bahkan ada yang tidak berbuah sama sekali.

Sebagai langkah pencegahan, Disbun Kukar secara rutin menyisipkan edukasi terkait penggunaan benih resmi dalam setiap kegiatan sosialisasi dan pertemuan dengan petani.

Edukasi tersebut juga dilakukan bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kukar.

Sementara itu, Mukmin, petani sawit asal Kecamatan Sebulu, mengakui masih banyak petani yang membeli bibit tidak resmi karena tergiur harga murah.

Menurutnya, sebagian petani sebenarnya mengetahui bibit tersebut tidak resmi, namun tetap membelinya demi menekan biaya awal tanam.

“Mereka tahu itu tidak resmi, tapi karena harganya lebih murah, akhirnya tetap dibeli. Padahal dampaknya baru terasa beberapa tahun kemudian,” ucap Mukmin. (Dri)



Pasang Iklan
Top