• Rabu, 13 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Demokrat, Viktor Yuan saat memberikan penjelasan terkait dinamika Paripurna di DPRD Kota Samarinda. Rabu (24/12/2025).(Foto:Abi/KutaiRaya)


Samarinda, (KutaiRaya.com) : Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda berlangsung lancar dan menghasilkan persetujuan terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kota Samarinda.

Meski demikian, dinamika politik tetap mewarnai jalannya pembahasan. Tercatat empat fraksi menyatakan penolakan, yakni Fraksi Demokrat, PDIP, PAN, dan PPP-Gelora. Sementara empat fraksi lainnya menyatakan persetujuan.

Karena tidak tercapai mufakat, pimpinan DPRD kemudian menempuh mekanisme voting fraksi. Hasilnya, fraksi yang menolak berjumlah 18 suara, sedangkan fraksi yang menyetujui sebanyak 27 suara. Dengan hasil tersebut, seluruh Raperda tetap dinyatakan sah.

Anggota DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan di Fraksi Demokrat, menjelaskan bahwa sikap penundaan yang disampaikan dalam pandangan akhir bukan tanpa alasan. Kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi menjadi pertimbangan utama.

“Kami prihatin dengan adanya poin Raperda yang mengatur kenaikan tunjangan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda. Itu yang kami tolak,” ujar Viktor, Rabu (24/12/2025).

Meski demikian, Fraksi Demokrat menegaskan dukungannya terhadap pembagian dividen Perumda kepada daerah sebesar 30 persen. Namun pembagian tersebut dinilai belum mendesak karena hingga saat ini belum ada realisasi dividen dari Perumda Varia Niaga.

“Penundaan ini menunggu stabilitas keuangan Pemkot Samarinda tercapai dan target kinerja Perumda terpenuhi. Tidak ada yang perlu dikejar terburu-buru,” tegasnya.

Fraksi Demokrat juga mendorong penguatan pengawasan terhadap Perumda Varia Niaga serta meminta manajemen lebih inovatif dan tidak terus bergantung pada penyertaan modal pemerintah daerah.

“Kami berharap Perumda bisa membuktikan kinerjanya, memperoleh keuntungan, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Tujuannya jelas, menjaga stabilitas ekonomi Kota Samarinda dan sebesar-besarnya untuk masyarakat,” lanjut politisi Demokrat tersebut.

Selain Perda Perumda, DPRD juga menyoroti Perda Penyelenggaraan Pemerintahan Kelurahan, khususnya terkait beban RT yang dinilai overload. DPRD meminta Pemkot mengevaluasi RT yang jumlah warganya jauh melebihi ketentuan ideal sebanyak 250 kepala keluarga.

Tidak hanya itu, DPRD Samarinda turut mengapresiasi langkah Pemkot di Kelurahan Sempaja Timur yang telah melakukan pemekaran dan penataan RT, termasuk memindahkan RT 12 ke Perumahan Bumi Sempaja yang sebelumnya memiliki lebih dari 600 KK dan kini sudah berada pada jumlah ideal.

Sementara itu, terkait kinerja keuangan Perumda Varia Niaga, DPRD mengaku hingga kini belum menerima laporan neraca keuangan yang pasti. Kondisi tersebut membuat penilaian kinerja Perumda, khususnya oleh Komisi II DPRD, belum dapat dilakukan secara maksimal. (*Abi)



Pasang Iklan
Top