• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sejumlah sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, baik pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kondisi ini dinilai berdampak pada kurang maksimalnya pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan manajemen sekolah.

Salah satu keluhan disampaikan Kepala SD Negeri 005 Loa Kulu, Endang Siti Bunga, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala SD Negeri 011 Loa Kulu.

Ia mengaku harus membagi waktu dan konsentrasi karena menjalankan dua tanggung jawab sekaligus, sehingga fokus dalam pengelolaan sekolah menjadi terbatas.

"Proses kegiatan sekolah jadi kurang maksimal karena harus bergantian bekerja di dua sekolah. Namun karena ini tanggung jawab, tetap harus kami jalankan agar kegiatan pembelajaran dan pembangunan sekolah tetap berjalan," ujar Endang belum lama ini.

Ia berharap kekosongan jabatan kepala sekolah dapat segera diisi oleh kepala sekolah definitif, sehingga seluruh program dan kegiatan di sekolah dapat berjalan lebih optimal.

"Kami berharap ke depan kepala sekolah definitif segera dilantik agar pengelolaan sekolah bisa lebih maksimal," tambahnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto mengatakan, pemerintah daerah menargetkan pengisian kepala sekolah definitif paling lambat pada Januari 2026.

"Plt kepala sekolah itu hanya dibatasi sampai Januari. Insya Allah di awal Januari sudah ada yang menjabat sebagai kepala sekolah definitif," ujar Pujianto.

Ia menjelaskan, proses pengangkatan kepala sekolah saat ini tidak dapat dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah seperti sebelumnya.

Pengusulan harus melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan verifikasi teknis (vertek) dan persetujuan.

"Sekarang prosesnya berbeda. Kita harus mengusulkan nama-nama calon kepala sekolah ke BKN terlebih dahulu. Setelah keluar vertek, baru pemerintah daerah bisa melakukan pengangkatan," tuturnya.

Pujianto menyebutkan, total kepala sekolah yang akan diangkat mencapai sekitar 180 orang dari jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Pengangkatan tersebut akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama ditargetkan selesai pada Januari 2026.

"Tahap pertama kita selesaikan di Januari. Untuk tahap kedua, nanti akan kita rapikan lagi bagi yang masa jabatannya sudah melewati batas," katanya.

Selain persoalan kepala sekolah, Disdikbud Kukar juga menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik akibat banyak guru yang memasuki masa pensiun serta adanya kebijakan pembatasan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK.

"Kalau di kantor mungkin masih bisa diatasi, tapi kalau guru mau tidak mau harus ada. Ini yang menjadi tantangan kita," ujarnya.

Sebagai solusi, Disdikbud Kukar tengah menyiapkan skema pengangkatan guru kontrak individu melalui surat keputusan (SK) kepala daerah.

Skema tersebut diharapkan dapat menutup kekurangan tenaga pendidik, khususnya di wilayah yang masih mengalami keterbatasan guru.

"Solusinya adalah pengangkatan guru kontrak individu. Sistem ini juga sudah diterapkan di daerah lain, seperti Penajam Paser Utara dan beberapa wilayah lainnya," ucap Pujianto. (dri)



Pasang Iklan
Top