• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Baznas Kukar jemput bola dalam menghimpun dana zakat (Baznas Kukar)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Hingga Desember 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil menghimpun dana sekitar Rp 9,2 milliar.

Capaian penghimpunan zakat itu menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat sangat tinggi.

Hal ini dibuktikan pada 2022 lalu bisa memperoleh sekitar Rp 850 juta, pada 2023 sekitar Rp 1,6 milliar dan 2024 mencapai sekitar Rp 4 milliar.

Ketua Baznas Kukar, Shafik Avicenna mengatakan, dana yang terkumpul itu mayoritas dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang melakukan zakat mal dan infak.

Karena ASN atau pegawai telah memiliki penghasilan tetap, yang seharusnya membayar zakat maupun infaq.

Ia menerangkan, zakat ini terdiri dari 2, di antaranya zakat fitrah dan mal.

Kalau zakat fitrah itu bertujuan untuk menyucikan diri dan dihimpun menjelang Idul Fitri.

Sedangkan zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan dan masih banyak jenisnya, di antaranya simpanan, hasil pertanian dan peternakan serta hasil usaha, bahkan harta temuan.

"Hasil dari penghimpunan zakat itu, akan disalurkan kepada mustahik yang tepat sasaran," kata Shafik kepada Kutairaya, Selasa (16/12/2025).

Adapun yang menerima zakat, di antaranya, fakir, miskin, amil, mualaf hingga menjalankan program pendidikan, pembangunan rumah layak huni, sektor kesehatan, yang penting sesuai dengan ketentuan.

Ia menjelaskan, meskipun penghimpunan dana zakat dan infak mencapai Rp 9,2 miliar.

Namun Baznas Kukar terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

"Masih ada potensi yang bisa dioptimalkan, karena pegawai di Kukar ini sangat banyak dan seharusnya bisa menerapkan Peraturan Daerah Nomor 03/2024, terkait pemotongan penghasilan pegawai untuk zakat," ujarnya.

Dia berharap, kesadaran masyarakat terhadap menunaikan zakat dan infak semakin tinggi.

Karena dana tersebut dipastikan akan disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, warga Tenggarong, Nor Hayati menuturkan, dalam membayar zakat fitrah setiap tahunnya pasti mempercayai Baznas.

Hal ini sudah jelas kepengurusannya dan diyakini akan disalurkan dengan tepat.

"Baznas ini merupakan lembaga penghimpun zakat maupun infak yang telah berdiri lama dan banyak masyarakat yang percaya membayar zakatnya melalui lembaga itu," ucap Nor Hayati. (ary)



Pasang Iklan
Top