• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara

Suarman Alias Mang seorang lelaki berusia 33 ketahun diamankan Polisi setelah ketangkap tangan mencuri uang di warung sembako milik Dwi Isnawati (27) jalan pengeran Jayakarta RT 03 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sebulu,

Kamis (02/6) sekira siang.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulakarnaen melalui Kapolsek sebulu Zainal Arifin mengatakan, tersangka tertangkap setelah tertangkap tangan sedang mencuri sejumlah uang diwarung sembako milik Dwi,


melihat kejadian tersebut pemilik warung langsung berteriak dan warga sekitar pun berdatangan dan langsung menagkap tersangka.


"Saat di geledah digeledah oleh warga ditemukan sejumlah uang Rp. 391.000 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), kejadian itu pun langsung dilaporkan Dwi ke Polisian setempat." Ujarnya


Selanjutanya, anggota datang dan membawa ke Pos Polisi Desa Sumber Saru setelah digeledah dan diintrogasi lebih lanjut, anggota mendapatkan 439 (empat ratus tiga puluh sembilan) butir farmasi jenis LL,


selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sebulu untuk proses lebih lanjut. (kr3)

Pasang Iklan
Top