• Senin, 08 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kepala DPMD Kukar Arianto.(Foto: Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto menegaskan, pihaknya tidak terlibat dan tidak pernah memberikan izin terhadap rencana sejumlah Kepala Desa di Kukar yang akan menggelar aksi ke Istana Merdeka.

Rencana aksi tersebut muncul setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, pada 19 November 2025.

Arianto menyampaikan, secara kedinasan DPMD hanya mengurusi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Maka itu, segala kegiatan yang berada di luar tugas kedinasan termasuk aksi maupun keberangkatan Kepala Desa bukan kewenangan pemerintah daerah ataupun DPMD.

“Terkait rencana Kepala Desa itu tidak ada sangkut-pautnya dengan DPMD. Kami tidak pernah memberikan izin apapun, selain urusan penyelenggaraan pemerintahan desa. Soal dana, itu sepenuhnya kebijakan pusat. Apapun keputusan pusat, kami ikut,” tuturnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan, hingga kini tidak ada surat ataupun permintaan resmi dari para Kepala Desa terkait keberangkatan untuk mengikuti aksi tersebut.

Arianto menjelaskan, Dana Desa (DD) yang diterima masing-masing desa di Kukar bervariasi, mulai dari sekitar Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar, tergantung kebutuhan dan karakteristik desa.

Sementara Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari pemerintah daerah juga beragam, mulai dari Rp 2 miliar hingga Rp 8 miliar.

Ketika ditanya terkait keluhan Kepala Desa mengenai potensi terhambatnya pembangunan akibat pemotongan Dana Desa, Arianto mengatakan, pemerintah daerah tetap mengikuti ketentuan pusat sembari menunggu penjelasan lebih detail mengenai bentuk pemangkasan tersebut.

“Kalau ada pemangkasan, kita lihat dulu seperti apa dan apa saja yang terdampak. Yang pasti, pemerintah daerah selalu mengikuti kebijakan pusat. Jika nanti ada kendala sampai menghambat pelayanan masyarakat, tentu pemerintah pusat akan mempertimbangkannya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kukar, H. Yahya mengatakan, aksi ke Istana Merdeka merupakan bentuk upaya memperjuangkan anggaran desa agar tidak mengalami pemangkasan.

Menurutnya, pemotongan Dana Desa yang terjadi tahun ini bervariasi di setiap desa dan rata-rata mencapai Rp 200 juta.

“Pemotongan anggaran itu sangat berdampak terhadap program prioritas. Banyak program penting yang akhirnya tertunda atau berjalan tidak maksimal,” ucap Yahya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut, mengingat Dana Desa merupakan salah satu fondasi pembangunan di tingkat desa. (Dri)



Pasang Iklan
Top