
Sayyid Muziburrahman.(Aby Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan hasil pelaksanaan reses Masa Sidang III Tahun 2025 di 6 Daerah Pemilihan (Dapil).
Hasilnya, ada 619 aspirasi masyarakat dari 185 titik di 8 kabupaten/kota telah terakomodir.
Reses yang dilakukan dari tanggal 24-30 Oktober 2025 kemarin, kini telah dirampungkan dan disampaikan.
Sayyid Muziburrahman, selaku anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menyampaikan hasil Reses anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar.
Sektor yang mendominasi pada hasil reses Golkar adalah permohonan perbaikan dan pengadaan infrastruktur, seperti akses jalan, jembatan, drainase hingga normalisasi sungai.
Selain itu, ketersediaan air bersih turut menjadi hal yang penting dan urgen.
"Permintaan infrastruktur menduduki posisi tertinggi, lalu keluhan terhadap ketersediaan air bersih, kualitas air yang masih keruh, proses distribusi yang terhambat, hingga jaringan pipa sekunder yang sangat minim, menjadi laporan masyarakat kepada Fraksi Golkar untuk diberikan atensi oleh DRPD Kaltim," ucap Sayid saat menyampaikan hasil Reses pada Rapat Paripurna ke-48 DPRD Kaltim.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, masyarakat banyak menyoroti program pendidikan gratis yang diusung oleh Pemprov Kaltim.
Secara detail, publik Kaltim menunggu kejelasan terkait teknis dan syarat bantuan pendidikan yang dimulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK/SLB.
Tidak hanya program pendidikan gratis, masyarakat juga meminta agar pemerintah membangun sekolah baru, renovasi fasilitas pendidikan, laboratorium, hingga penyediaan bahan ajar juga mengemuka.
Sementara di bidang kesehatan, masyarakat berharap peningkatan kualitas layanan, terutama terkait pelayanan BPJS.
Penambahan sarana dan fasilitas posyandu bagi balita dan lansia dinilai mendesak di beberapa daerah, seperti Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Berau.
Terakhir di sektor UMKM, warga meminta pemerintah memberikan kemudahan akses pemodal, pelatihan, pendampingan usaha hingga akses pasar yang lebih luas.
Hal ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keberhasilan sektor UMKM di Kaltim.
"Untuk itu, hasil reses ini, nantinya akan dibahas dan dijadikan sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, yang akan diintegrasikan dalam proses Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) untuk selanjutnya akan dimasukkan dalam proses penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun anggaran berikutnya," tuturnya. (ADV DPRD KALTIM)