• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Sosialisasi Pemekaran Desa Bakungan.(Dok. DR Aini)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pemerintah Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mulai mematangkan rencana pemekaran wilayah sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.

Rencana tersebut saat ini memasuki tahap sosialisasi awal kepada masyarakat.

Kepala Desa Bakungan, Arlusdiansyah mengatakan, sosialisasi perdana mengenai rencana pemekaran telah dilakukan bersama jajaran pemerintah desa, serta dihadiri perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.

"Sementara ini kami baru kemarin melakukan sosialisasi berkaitan dengan rencana pemekaran. Sosialisasi dilakukan oleh pemerintah desa dan juga dihadiri pihak DPMD," ujarnya, Selasa (2/12/2025).

Arlusdiansyah menjelaskan, wilayah yang direncanakan untuk dimekarkan berada di kawasan Bakungan bagian ulu.

Kendati demikian, batas wilayah maupun jumlah rukun tetangga (RT) yang akan masuk dalam wilayah baru belum ditetapkan karena masih berada pada tahap awal perencanaan.

"Ini baru perencanaan, karena kami belum menetapkan batas wilayahnya. Setelah sosialisasi ini, kami akan melanjutkan ke musyawarah desa untuk penyampaian tahapan penetapan," tuturnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah penduduk yang telah mencapai sekitar 10 ribu jiwa dan total 20 RT, ia menilai pemekaran akan membuat pelayanan lebih dekat dan pembangunan lebih merata.

"Dari segi peningkatan pelayanan akan lebih maksimal jika wilayah terbagi. Pembangunan juga bisa merata dan lebih cepat. Kalau sudah terbagi dua, tentu penyelenggaraan pemerintahan lebih efektif," ujarnya.

Terkait persyaratan administratif, Arlusdiansyah menyebut Desa Bakungan pada prinsipnya telah memenuhi sebagian besar kriteria dasar.

Meskipun demikian, desa masih harus mempersiapkan seluruh tahapan sesuai aturan sebelum mengusulkan pemekaran secara resmi.

"Kalau persyaratannya sebenarnya sudah masuk kriteria, hanya saja kami perlu menyiapkan seluruh tahapannya terlebih dahulu," tambahnya.

Nama wilayah baru yang diusulkan dalam rencana pemekaran tersebut adalah Bakungan Ulu.

Sementara itu, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kukar, Poino, membenarkan rencana pemekaran Desa Bakungan masih berada pada tahap sosialisasi awal.

"Saat ini baru tahap sosialisasi. Ke depan, jika sudah disepakati masyarakat dan persyaratan telah terpenuhi, DPMD siap mendampingi proses pemekaran," ucapnya.

Ia menambahkan, pemekaran desa harus melalui sejumlah tahapan mulai dari kajian teknis, kesepakatan masyarakat, penetapan batas wilayah, hingga verifikasi lapangan oleh dinas terkait.

Rencana pemekaran Desa Bakungan diperkirakan akan diajukan tahun depan apabila seluruh tahapan dan dokumen persyaratan telah diselesaikan pemerintah desa. (dri)



Pasang Iklan
Top