• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kalimantan Timur



M. Darlis Pattalongi.(Aby Kutairaya)


SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membangun empat Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan Komisi IV DPRD Kaltim. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim diminta tidak tergesa-gesa dan memastikan seluruh kajian teknis selesai sebelum proyek tersebut diputuskan.

Empat wilayah yang tengah dipertimbangkan sebagai lokasi pendirian sekolah baru yaitu Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Muara Kayu. Sebagian titik sudah memiliki kegiatan belajar mengajar melalui sistem filial, sementara beberapa lainnya berencana berdiri di lahan hibah masyarakat.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi mengungkapkan, bahwa sejumlah sekolah di wilayah tersebut sebenarnya sudah beroperasi dalam bentuk kelas jauh dan bahkan beberapa dikelola oleh yayasan. Bahkan, yayasan itu pun disebut siap menyerahkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi karena keterbatasan anggaran.

"Operasional sudah ada, hanya saja statusnya filial dan tidak bisa menerima murid baru. Ada juga yang berasal dari yayasan dan ingin dinegerikan karena mereka kesulitan mendanai kegiatan belajar-mengajar," ujar Darlis usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (26/11/2025).

Darlis menegaskan, mendirikan lembaga pendirian sekolah negeri tidak bisa dilakukan tanpa memastikan kejelasan lahan dan dokumen pendukung. Ia mendorong, agar proses hibah dari masyarakat serta penyerahan aset dari yayasan dilakukan secara sah agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

"Status lahan harus betul-betul jelas. Kalau ada penyerahan dari yayasan, berita acaranya wajib lengkap. Administrasi seperti ini tidak boleh diabaikan," tegasnya.

Selain itu, ia juga menilai perlu dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap jumlah calon siswa dan ketersediaan tenaga pendidik. Pasalnya, terdapat beberapa kecamatan di Kaltim kerap menghadapi masalah minimnya jumlah pelajar sehingga kegiatan belqjar mengajar di sekolah menjadi tidak efektif.

"Jangan sampai sekolah dibangun tetapi tidak ada gurunya atau muridnya terlalu sedikit. Apalagi kondisi anggaran daerah sedang ketat, sehingga setiap rencana pembangunan harus dihitung betul manfaatnya," imbuhnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga dari empat sekolah yang diusulkan masih berstatus filial dan satu lainnya merupakan swasta. Walaupun operasional telah berjalan, mereka belum diperkenankan menerima siswa baru selama proses penilaian berlangsung. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, keempatnya berpeluang menjadi bagian dari SMA negeri di bawah kewenangan Pemprov Kaltim.

Namun, ia menyayangkan karena pembahasan APBD 2026 telah rampung, rencana pendirian SMA baru tersebut tidak bisa masuk pada tahun anggaran itu. Peluang pembiayaan baru terbuka pada tahun 2027 setelah kajian Disdikbud dinyatakan tuntas.

Legislator Kaltim itu juga mendorong, agar Disdikbud Kaltim menyiapkan rencana pengembangan pendidikan untuk wilayah Kukar. Dengan begitu, diharapkan mampu memuat kebutuhan sarana-prasarana, jumlah tenaga pengajar, hingga proyeksi pemerataan layanan pendidikan.

"Harus ada peta kebutuhan yang jelas. Dengan begitu, kita bisa menentukan mana yang benar-benar layak dinegerikan atau dibangun dari awal," pungkasnya Darlis. (ADV DPRD KALTIM)



Pasang Iklan
Top