
Doni Ikhwani.(Foto:Andri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Doni Ikhwani menyoroti aktivitas tambang ilegal yang masih marak terjadi di Kutai Kartanegara (Kukar). Haji Doni sapaan akrabnya menilai praktik pertambangan tanpa izin itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan bagi masyarakat secara luas.
Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) ini menyatakan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan adanya kerusakan signifikan pada kawasan hutan dan aliran sungai di sekitar lokasi tambang. "Kami menemukan perubahan kontur tanah, sedimentasi sungai, dan hilangnya vegetasi. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat berupa banjir dan turunnya kualitas air, ini terjadi di sejumlah kecamatan di Kukar," kata Doni dikonfirmasi media ini, Rabu (26/11/2025).
Dewan meminta aparat penegak hukum serta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap para pelaku, termasuk pihak yang diduga membekingi aktivitas ilegal tersebut dan hal ini diharapkan dilakukan tanpa kompromi. "Jangan hanya para pekerja lapangan yang dijerat. Penanggung jawab utamanya harus diproses hukum. Negara tidak boleh kalah dari para penambang ilegal," tegasnya.
Selain kerusakan lingkungan, tambang ilegal juga dinilai merugikan pendapatan daerah. Potensi pajak dan retribusi yang hilang menghambat pembangunan di berbagai sektor. Dirinya pun meminta agar pemerintah memperketat pengawasan di titik rawan serta memperjelas jalur perizinan bagi pelaku usaha tambang legal.
Dampak negatif dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar, dari laporan yang diterima Haji Doni, para warga mengeluhkan peningkatan debu, kerusakan jalan, serta turunnya hasil pertanian akibat pencemaran air. "Ini situasi darurat lingkungan. Jika tidak segera ditangani, akan menimbulkan krisis ekologis jangka panjang," bebernya.
Haji Doni yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI ini juga meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk melakukan rehabilitasi lahan bekas tambang liar. Program pemulihan lingkungan dinilai penting agar risiko bencana seperti tanah longsor dan banjir bandang tidak terjadi yang setiap hari selalu menghantui warga.
"Harus ada rencana jangka panjang, bukan hanya penertiban sesaat. Kerusakan sudah terjadi, sekarang saatnya upaya penindakan tegas dan tanggung jawa lakukan reklamasi dan perbaikan ekosistem lingkungan akibat dampak yang disebabkan," pungkasnya. (adv)