
Pansus Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM DPRD Kukar saa berkunjung ke Balikpapan.(Hms DPRD)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Rabu (26/11/2025).
Ketua Pansus UKM, Rahmat Dermawan mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk menggali informasi dan mendapatkan masukan terkait kebijakan pengembangan UKM.
Rahmat Dermawan dalam kunjungan ini turut didampingi oleh anggota pansus lainnya, di antaranya Masniah, Hamdiah Z, Herry Asdar, Syarifuddin, Wandi, Farida, Muhammad Hidayat, Johansyah, dan Asnawi Sultan Rahmadani.
Turut hadir pula unsur pimpinan DPRD Kukar, Wakil Ketua II DPRD Kukar Junadi dan Wakil Ketua III DPRD Kukar Aini Faridah, didampingi Taufik Zulfian Noor selaku Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta staf.
Kehadiran pansus disambut hangat oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Balikpapan, Heru Ressandy Kusuma, bersama jajaran di instansi terkait.
Aini Faridah menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, selain untuk mempererat silaturahmi, kunjungan tersebut juga bertujuan untuk menggali lebih dalam mengenai kebijakan terkait Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan UKM, yang sangat penting bagi kemajuan ekonomi daerah.
"UKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah, yang berperan besar dalam penciptaan lapangan kerja dan pemerataan kesejahteraan," kata Aini.
Sementara itu, Rahmat Dermawan menambahkan, tujuan kunjungan ini adalah untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan Raperda terkait perlindungan dan pemberdayaan UKM di Kutai Kartanegara. Meskipun disadari Rahmat Dermawan bahwa perkembangan UKM di Kukar cukup pesat, masih ada tantangan besar yang harus dihadapi, seperti keterbatasan akses permodalan, teknologi, dan pemasaran.
"Kita akui UMKM di Kukar sudah pesat perkembangannya tapi kendala-kendala tadi harus segera kita sikapi," terang Rahmat Dermawan.
Kunjungan kerja Pansus ini juga bertujuan untuk mempelajari keberhasilan pengembangan UMKM di Kota Balikpapan. Berdasarkan data, jumlah UMKM di Balikpapan pada tahun 2024 meningkat sebesar 19,23%, dari 73.300 menjadi 87.397 unit usaha. Pada November 2025, jumlahnya bahkan telah mencapai sekitar 93.000 unit usaha.
Heru Ressandy Kusuma menjelaskan bahwa keberhasilan ini didorong oleh upaya Pemkot Balikpapan yang menyederhanakan prosedur perizinan usaha, serta menyediakan akses yang lebih mudah baik secara daring maupun luring.
Selain itu, pemerintah setempat juga menyediakan sentra pelayanan publik terpadu yang berkolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk untuk sertifikasi halal, kurasi UMKM, Hak Kekayaan Intelektual (HKI), dan identitas kependudukan digital.
"Keberhasilan ini merupakan contoh yang ingin kami pelajari secara langsung agar bisa diadopsi dalam Raperda di Kutai Kartanegara," pungkas Rahmat Dermawan yang merupakan politisi PDIP ini. (adv)