
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sarpin.(Foto:Hms DPRD)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sarpin menegaskan bahwa pengelolaan kebun plasma kelapa sawit harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan perusahaan inti agar tidak merugikan petani lokal. Hal ini disampaikannya menyusul keluhan sejumlah petani plasma yang merasa tidak mendapatkan transparansi biaya serta hasil panen yang sesuai.
Menurut Sarpin, banyak petani belum memperoleh penjelasan rinci terkait potongan biaya produksi, perawatan, hingga bagi hasil yang diterapkan oleh perusahaan. Kondisi tersebut membuat posisi tawar petani semakin lemah meskipun mereka adalah pihak yang paling bergantung pada keberlanjutan kebun plasma.
"Plasma sawit seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan, bukan malah menimbulkan beban tambahan. Pemerintah daerah wajib memastikan pola kemitraan berjalan adil. Jika tidak ada transparansi, potensi kerugian petani akan semakin besar," ungkap Sarpin kepada awak media ini, Rabu (26/11/2025).
Legislator PKB ini juga mendorong pemerintah daerah melakukan audit kemitraan perusahaan-perusahaan sawit yang mengelola plasma untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban mereka terhadap petani sudah terpenuhi, termasuk penyerahan lahan plasma yang sesuai luas, peningkatan kapasitas petani, serta keterbukaan laporan keuangan kemitraan.
Selain itu, Sarpin yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI meminta agar petani dilibatkan dalam setiap perumusan aturan dan evaluasi pola kemitraan sehingga mereka memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan terkait sistem pengelolaan yang dianggap memberatkan.
"Kita ingin petani lokal merasa aman. Pengelolaan plasma harus mengedepankan keadilan. Jangan sampai masyarakat kita yang punya tanah justru hanya jadi penonton sementara keuntungan terbesar ada pada perusahaan," tegasnya.
DPRD mendorong agar pemkab Kukar ke depan membentuk tim pengawasan khusus untuk memantau pelaksanaan kemitraan plasma di berbagai kecamatan yang menjadi sentra perkebunan sawit. Langkah ini diharapkan mampu mendorong tata kelola yang lebih akuntabel, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
"Petani lokal harus sejahtera karena kekayaan alam Kukar seutuhnya harus diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat semuanya," tandas Sarpin. (adv/dri)