• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Fatlon Nisa.(Foto:Anndri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan anak sekolah dasar di Tenggarong menuai perhatian serius dari Anggota DPRD Kutai Kartanegara. Para legislator menilai peristiwa tersebut sebagai alarm penting bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap anak. Anggota Komisi IV DPRD Kukar yang membidangi pendidikan dan sosial, Fatlon Nisa mengaku sangat prihatin atas terungkapnya kasus tersebut.

Menurutnya, insiden ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan, edukasi, serta kesehatan mental anak di usia sekolah.

"Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi persoalan sosial dan psikologis yang harus ditangani secara hati-hati. Semua pihak perlu memastikan bahwa baik korban maupun anak pelaku mendapatkan pendampingan sesuai standar perlindungan anak," ujarnya kepada media ini, Rabu (26/11/2025).

Ia menegaskan bahwa anak yang menjadi pelaku pun memiliki hak untuk dilindungi, sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Karena itu, DPRD meminta proses penanganan dilakukan tanpa stigma, mengutamakan rehabilitasi, dan memastikan kedua belah pihak mendapat pendampingan profesional.

"Jangan sampai anak yang terlibat baik korban maupun pelaku mendapat tekanan tambahan. Yang dibutuhkan saat ini adalah pemulihan, bukan hukuman sosial. Kita harus mencegah masa depan mereka rusak karena minimnya pendampingan," lanjutnya.

Legislator PDIP ini meminta pemerintah dan sekolah perkuat edukasi seksualitas sejak dini. Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal meminta sekolah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pendidikan karakter serta edukasi mengenai batasan tubuh atau body safety rules.

"Kasus seperti ini biasanya muncul karena kurangnya pemahaman anak tentang batasan tubuh, minim pengawasan lingkungan, dan semakin mudahnya akses ke konten berbahaya. Edukasi seksualitas yang sehat harus mulai diperkenalkan sejak dini, sesuai usia anak," tegasnya.

Ical sapaan akrabnya menambahkan bahwa sekolah perlu mengintegrasikan program literasi digital, antiperundungan, dan pendidikan kesehatan reproduksi dalam kegiatan pembinaan siswa. DPRD Kukar juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Unit PPA Polres Kukar. Diharapkan untuk bersama-sama memastikan penanganan komprehensif, termasuk konseling, asesmen psikologis, dan pemulihan jangka panjang.

"Kami meminta kasus ini ditangani secara profesional tanpa membocorkan identitas anak. Jangan ada pihak yang mengunggah informasi sensitif ke media sosial, karena itu membahayakan semua pihak," tegasnya.

Komisi IV DPRD menyiapkan usulan penguatan regulasi perlindungan anak. Sebagai jangka panjang, DPRD Kukar berencana mengkaji regulasi tambahan terkait pengawasan lingkungan sekolah dan peningkatan program edukasi perlindungan anak di seluruh kecamatan.

"Kami tidak ingin kasus ini terulang. Perlindungan anak harus menjadi prioritas utama karena mereka adalah generasi masa depan Kukar," pungkas Ical. (adv)



Pasang Iklan
Top