
Pintu Masuk Taman Replika Tenggarong.(Foto:Indri)
TENGGARONG,((KutaiRaya.com): Kondisi taman replika di Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, kembali menjadi sorotan setelah fasilitas tersebut terlihat tidak terawat dan belum dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Keberadaan taman yang sebelumnya direncanakan sebagai ruang publik itu dinilai belum memberikan kontribusi berarti terhadap wajah kota.
Situasi ini menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang menilai pentingnya kelanjutan pembangunan agar fasilitas yang sudah digarap tidak berujung sia-sia. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa proyek seperti ini tidak boleh dibiarkan terhenti begitu saja tanpa kejelasan.
"Di Kutai Kartanegara itu kan tak boleh ada pembangunan yang mangkrak, apa pun bentuknya," ujarnya, Selasa (25/11/2025).
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah evaluasi untuk menentukan tahapan lanjutan dari pembangunan taman replika tersebut. Hal ini penting agar anggaran yang sudah dikeluarkan tidak menjadi beban tanpa hasil.
Ia menekankan bahwa DPRD Kukar memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mendorong percepatan penyelesaian seluruh proyek yang terhenti. Menurutnya, proyek yang tidak dilanjutkan hanya akan menciptakan pemborosan dan mengurangi efektivitas penggunaan anggaran daerah.
"Oleh karena itu, kami dari DPRD mendorong semua program-program yang memang saat ini belum berjalan itu harus diteruskan," tegasnya.
Selain soal anggaran, Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa penghentian pembangunan tanpa alasan yang jelas dapat memunculkan persoalan hukum. Peraturan perundang-undangan mewajibkan setiap proyek yang telah direncanakan dan dianggarkan untuk dilaksanakan secara bertanggung jawab hingga selesai.
Ia menyatakan bahwa penyelesaian pembangunan dapat dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Dengan begitu, fasilitas publik tetap dapat diwujudkan tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap APBD.
"Karena kalau tidak diteruskan, itu namanya pemborosan dan menyalahi peraturan perundang-undangan. Sehingga harus dituntaskan, walaupun itu bertahap, karena anggaran juga terbatas," tambah Ahmad Yani.
DPRD Kukar berharap pemerintah daerah segera menetapkan langkah konkret agar taman replika di Panji dapat difungsikan sesuai tujuan awalnya sebagai ruang publik. Dengan percepatan pembangunan, fasilitas tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tenggarong dan sekitarnya. (adv)