
Kondisi pohon dipinggir jalan Tenggarong.(Foto:Andri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Eko Wulandanu menyoroti kondisi sejumlah pohon besar di kawasan Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan dan kawasan lainnya yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menilai, beberapa pohon yang dibiarkan rimbun dan menjuntai rendah berpotensi membahayakan, terutama saat hujan deras dan angin kencang.
Menurut Eko, langkah pemangkasan dan perawatan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) sudah berada di jalur yang benar.
"Pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Upaya pemangkasan sudah baik, tapi jangan menunggu ada keluhan dulu baru dilakukan. Harus rutin dan menyeluruh agar tidak ada potensi bahaya yang terkesan dibiarkan,"ungkap Eko dikonfirmasi media ini, Selasa (25/11/2025).
Legislator PKB ini menyebutkan pohon yang dirawat dengan baik bukan hanya memperindah dan memberikan kenyamanan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, dirinya meminta DLHK Kukar melakukan pemetaan secara berkala terhadap pohon-pohon berisiko tumbang, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti depan sekolah, perkantoran, hingga area publik.
Selain itu, Eko juga menyarankan agar setiap proses pemangkasan dilakukan dengan koordinasi bersama perangkat daerah teknis terkait dan aparat keamanan, guna memastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu arus lalu lintas.
"Kami mendukung DLHK menjaga keseimbangan antara keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Tapi jangan sampai ada pembiaran yang justru berujung pada lakalantas yang bahkan bisa menyebabkan fatality," tegasnya.
Ia berharap langkah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, agar keindahan dan keamanan potret Kukar khususnya wilayah perkotaan dapat berjalan beriringan tanpa harus mengorbankan salah satunya.
"Kami dari dewan siap memberikan penguatan agar kegiatan perawatan pemangkasan pohon bisa rutin dilaksanakan melalui fungsi pengawasan dan penganggaran," demikian Eko. (adv)