• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Sopan Sopian.(Foto:Andri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian, menyatakan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kukar, belum berjalan optimal. Ia menyoroti masih adanya pola birokratis di internal perusahaan, yang kerap menjadikan persetujuan dari kantor pusat sebagai alasan lambannya realisasi bantuan kepada masyarakat.

"Memang polemik perusahaan ini selalu ketika meminta CSR, selalu minta persetujuan kantor pusat. Sebenarnya perusahaan itu bisa mendata mana saja yang perlu bantuan, jadi tidak perlu ke pusat, cukup manajemen perusahaan di lokasi," tegas Sopian dikonfirmasi media ini, Selasa (25/11/2025).

Legislator Gerindra ini menilai perusahaan yang beroperasi di daerah seharusnya memiliki sensitivitas dan data lapangan, mengenai kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasinya. Dengan begitu, penyaluran CSR bisa lebih tepat sasaran dan tidak terhambat prosedur panjang.

"Jangan terlalu birokratis, swasta harusnya tidak seperti itu, bertele-tele karena kan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat manajemen di sini bukan di pusat," sebutnya.

Terlebih, lanjutnya, di Kukar sudah ada forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi bersama.

"Terlebih ada forum TJSP, nah di situ yang mungkin dikoordinasikan. Ke depan DPRD Kukar mendorong itu," tegasnya.

Sopian juga menilai DPRD Kukar perlu mengambil peran lebih aktif, dengan mengundang seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kukar. Kemudian duduk bersama membahas pemerataan dan prioritas pemanfaatan CSR.

"Harusnya DPRD memanggil semua perusahaan di Kukar untuk bisa mengakomodir wilayah mana yang diprioritaskan," jelasnya.

Ia menambahkan, selama ini perusahaan kerap beralasan harus melapor ke pusat ketika ada usulan program CSR, sementara aktivitas dan keuntungan usahanya diperoleh dari wilayah Kukar.

DPRD Kukar, dilanjutkan Sopian akan terus mendorong agar CSR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di wilayah yang terdampak langsung aktivitas perusahaan.

"Nah ini perlu perhatian dari kita. Mereka selalu beralasan laporan ke pusat, sementara mereka berinvestasi di Kukar," tegasnya.

CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan. Konsep ini mencakup komitmen perusahaan untuk beroperasi secara etis, berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. CSR mencakup berbagai kegiatan, mulai dari program pendidikan, kesehatan, lingkungan, hingga pemberdayaan ekonomi.

"Semoga semua perusahaan bisa cepat tanggap dalam merealisasikan CSR kepada masyarakat, tak perlu bertele-tele," pungkasnya. (adv)



Pasang Iklan
Top