
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.(Aby Kutairaya)
SAMARINDA,(KutaiRaya.com): Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membangun gedung baru dan lapangan parkir di RSUD Aji Muhammad Salehuddin II (AMS II) menjadi perhatian DPRD Kaltim.
Proyek perluasan fasilitas kesehatan tersebut diakui penting untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus meningkat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengemukakan, lokasi pembangunan berada tidak jauh dari kawasan resapan air.
Sehingga pemerintah harus memastikan pembangunan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat di kemudian hari.
"Nanti kita evaluasi dampak lingkungannya apa," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, prinsip utama dalam pembangunan infrastruktur adalah keberlanjutan dan keselamatan lingkungan.
Menurutnya, setiap rencana fisik yang berdampak pada ruang publik wajib dikaji secara menyeluruh.
"Setiap pembangunan mesti memperhatikan Amdalnya, dampak lingkungannya dan sebagainya harus kita perhatikan," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan, dirinya tidak mempermasalahkan rencana penambahan gedung rumah sakit.
Ia justru menilai pemerintah memiliki niat baik dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. "Niatannya bagus untuk peningkatan pelayanan," ucapnya.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan peningkatan pelayanan harus berjalan seiring dampak yang ditimbulkan.
Jika salah dalam perencanaan, maka pembangunan justru berpotensi menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai justru pembangunan menimbulkan masalah baru bagi masyarakat," kata Dewan Kaltim tersebut.
Ia menegaskan, salah satu faktor risiko yang menjadi perhatian adalah fungsi kawasan resapan air di sekitar pembangunan.
Hal tersebut dengan potensi banjir, jika pola aliran air terganggu."Termasuk dari urusan banjir itu, harus diperhatikan," ujarnya.
Samsun mendorong agar Pemprov Kaltim dan pihak pengelola RSUD AMS II segera menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau kajian teknis sejenis sebagai dasar pelaksanaan pembangunan.
Hal ini dinilai penting agar keseimbangan antara penguatan fasilitas kesehatan dan keamanan lingkungan.
"Kami akan terus melakukan fungsi pengawasan agar pembangunan RSUD AMS II tetap berada pada koridor yang aman, berkelanjutan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ucapnya. (ADV DPRD KALTIM)