
RDP tindak lanjut permasalahan tenaga kesehatan berstatus P3K Paruh Waktu.(Foto:Rizki)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi tenaga kesehatan P3K paruh waktu yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan.
Ia menilai persoalan ini tidak hanya soal nominal, tetapi menyangkut rasa keadilan dan penghargaan terhadap profesi yang bekerja langsung untuk keselamatan masyarakat.
Menurutnya, fakta bahwa tenaga kesehatan hanya digaji sekitar Rp1,3 juta per bulan merupakan indikasi penurunan kesejahteraan yang sangat signifikan dibanding sebelumnya.
"Sebelum menjadi P3K paruh waktu, mereka bisa menerima di atas Rp3,5 juta. Sekarang jauh turun," ujarnya, Senin (24/11/2025).
Ahmad Yani menegaskan bahwa status paruh waktu tidak menggambarkan kondisi kerja yang sebenarnya.
Para tenaga kesehatan tetap menjalankan tugas hampir setara dengan pegawai penuh waktu, terutama karena kebutuhan pelayanan kesehatan tidak mengenal batas waktu.
"Walaupun disebut paruh waktu, kenyataannya mereka bekerja hampir full time. Tidak ada bedanya di lapangan," ungkapnya.
Ia juga mengkhawatirkan potensi turunnya kualitas pelayanan kesehatan bila persoalan ini dibiarkan.
Beban kerja yang besar tetapi tak sebanding dengan penghasilan dapat memicu penurunan motivasi bahkan mogok kerja.
"Kalau mereka sampai mogok, pelayanan kesehatan bisa lumpuh dan masyarakat yang paling dirugikan," tegasnya.
Ahmad Yani memastikan DPRD tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa masalah ini harus segera dicari solusinya dan menjadi prioritas kebijakan.
"Ini persoalan serius, dan DPRD harus hadir memberikan jalan keluar. Kami tidak ingin tenaga kesehatan kita dizalimi hanya karena regulasi dan penggajian yang tidak tepat," pungkasnya (adv)