• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kutai Kartanegara



Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penyesuaian terhadap rencana program tahun 2026 seiring adanya arahan penghematan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat beberapa kegiatan yang selama ini diminati masyarakat berpotensi tidak dapat dilaksanakan, termasuk event-event non-prioritas.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kukar, Aji Muhammad Ari Junaidi, yang menegaskan bahwa dinas saat ini masih menunggu hasil final rasionalisasi anggaran dari pemerintah daerah.

"Kami masih menunggu rasionalisasi dari penghematan anggaran. Melihat arahan pusat, kemungkinan untuk melaksanakan kembali event-event besar sangat kecil. Tahun depan hanya kegiatan sesuai tupoksi Dispora yang bisa dipastikan berjalan," ungkap Ari Senin (24/11/2025).

Ari menjelaskan bahwa sejumlah kegiatan populer yang sebelumnya masuk dalam Program Kukar Idaman, seperti festival mancing maupun kegiatan rekreasi lainnya, kini belum dapat dipastikan keberlanjutannya. Pemerintah daerah harus menyesuaikan seluruh rencana dengan struktur anggaran yang diperketat.

"Karena program pemerintah daerah harus selaras dengan pemerintah pusat, maka baik kegiatan maupun anggarannya harus disesuaikan. Kami tunggu hasil APBD 2026 dulu untuk mengetahui mana saja program yang disetujui," tambahnya.

Meski demikian, kabar baik datang untuk agenda tahunan tertentu. Ari menegaskan bahwa olahraga tradisional masih mendapatkan ruang anggaran melalui pelaksanaan Erau 2026, sehingga kegiatan tersebut tetap dapat digelar sesuai rencana.

"Untuk olahraga tradisional, itu masih teranggarkan di Epen Erau 2026. Namun untuk kegiatan selain itu, kita harus menunggu keputusan final dari APBD," ujarnya.

Di tengah kondisi ini, Dispora Kukar tetap membuka diri untuk mendukung kegiatan komunitas olahraga di daerah. Namun dukungan tersebut tetap harus mengikuti mekanisme penganggaran dan perencanaan resmi.

"Kami selalu terbuka untuk komunitas. Tetapi tetap saja, semua tergantung apakah kegiatan itu masuk dalam program dan teranggarkan. Kalau ada dalam perencanaan, kami siap mendukung," tegas Ari.

Ia mengingatkan bahwa proses pengajuan kegiatan harus mengikuti jalur resmi mulai dari tingkat desa hingga forum musyawarah perencanaan pembangunan daerah.

"Masyarakat dan komunitas perlu memahami bahwa setiap kegiatan harus melalui tahapan perencanaan, mulai dari musrembang di tingkat desa. Dari sanalah pemerintah daerah bisa menampung dan mengalokasikan anggaran," jelasnya.

Dengan menunggu kepastian APBD 2026, Dispora Kukar menegaskan tetap berkomitmen menjalankan program prioritas sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengembangan olahraga di daerah. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top