• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan pembangunan daerah dan kondisi fiskal nasional menjelang finalisasi APBD 2026. Penyesuaian dianggap perlu agar program prioritas daerah tidak terhambat oleh perbedaan proyeksi kemampuan fiskal.

Isu tersebut mengemuka seiring adanya perubahan signifikan dalam estimasi pendapatan daerah yang turut dipengaruhi dinamika ekonomi nasional. DPRD menilai bahwa ketepatan proyeksi pendapatan memegang peran penting dalam menjaga kualitas perencanaan anggaran.

"Perbedaan antara dokumen perencanaan awal dan proyeksi terbaru harus segera disinkronkan supaya tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas daerah," ujar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani pada Sabtu (22/11/2025).

Perubahan landscape fiskal nasional, termasuk penyesuaian skema transfer ke daerah, disebut menjadi faktor yang ikut menekan kapasitas anggaran daerah. DPRD menilai hal ini harus menjadi dasar pertimbangan dalam merancang struktur APBD secara lebih realistis.

Selain itu, peningkatan belanja wajib yang menjadi kewajiban daerah turut memengaruhi ruang fiskal yang tersedia. DPRD menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus tetap menjaga keseimbangan antara belanja wajib dan belanja pembangunan.

"Kemampuan fiskal daerah kini sangat dipengaruhi penyesuaian nasional, sehingga penyusunan APBD harus mengikuti arah kebijakan pusat," tegas Ahmad Yani.

DPRD juga menilai bahwa penetapan pendapatan daerah tidak boleh menyertakan komponen yang belum ditetapkan pemerintah pusat. Pendekatan realistis dinilai menjadi kunci agar APBD tidak mengalami koreksi besar saat proses evaluasi.

Selain menjaga akurasi pendapatan, DPRD menilai pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi lintas pihak untuk memastikan setiap program memiliki dasar perhitungan fiskal yang tepat. Hal ini penting agar alokasi anggaran dapat berjalan efektif tanpa harus direvisi berulang.

"Pendapatan daerah harus dihitung berdasarkan komponen resmi yang sudah ditetapkan, agar APBD tidak bermasalah saat evaluasi," kata Ahmad Yani.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD mendorong percepatan komunikasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait finalisasi proyeksi pendapatan daerah tahun 2026. Kejelasan angka pendapatan dinilai sangat menentukan kualitas perencanaan anggaran. (adv)



Pasang Iklan
Top