• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(oto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola keuangan dan efektivitas regulasi daerah pada 2026. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengatakan bahwa lembaganya tengah memfokuskan penyusunan sejumlah regulasi strategis yang dinilai penting untuk menopang pembangunan daerah.

Menurut Ahmad Yani, penguatan kerangka regulasi tersebut diarahkan untuk memastikan perencanaan pembangunan berjalan lebih terukur, transparan, serta adaptif terhadap tantangan fiskal daerah pada tahun mendatang.

"Kami memprioritaskan regulasi-regulasi yang berdampak langsung pada tata kelola keuangan daerah. Salah satunya raperda tentang dana cadangan daerah, yang penting untuk memastikan keberlanjutan pendanaan pembangunan strategis," ujarnya, Sabtu (22/11/2025).

Selain dana cadangan, DPRD Kukar juga menilai perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap regulasi mengenai alokasi Participating Interest (PI) 10 persen. Evaluasi ini dinilai penting untuk memastikan implementasinya sesuai tujuan awal dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

"Ada juga raperda terkait evaluasi implementasi Perda yang berhubungan dengan PI 10 persen. Kami ingin memastikan bahwa mekanismenya berjalan efektif dan sesuai dengan kepentingan daerah," jelas Ahmad Yani.

Ia mengungkapkan bahwa secara keseluruhan terdapat sekitar 17 raperda yang telah diprogramkan untuk dibahas pada 2026. Regulasi-regulasi tersebut, menurutnya, mencakup berbagai sektor mulai dari keuangan, pelayanan publik, hingga penguatan kelembagaan.

Ahmad Yani menambahkan bahwa daftar lengkap judul raperda akan disampaikan setelah proses perumusan final selesai, mengingat beberapa di antaranya masih dalam tahap penyelarasan substansi dan harmonisasi.

"Rincian teknisnya akan kami umumkan setelah dokumen final selesai disusun," ucapnya.

Dengan fokus pada regulasi strategis dan perencanaan jangka panjang, DPRD Kukar berharap arah pembangunan daerah 2026 dapat lebih kuat, terstruktur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kutai Kartanegara secara menyeluruh. (adv)



Pasang Iklan
Top