• Minggu, 10 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Kunjungan Ketua DPRD Kukar ke Kemenhaj RI.(Foto:Humas DPRD Kukar)


JAKARTA,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani didampingi Kepala Bagian (Kabag) Kesra Dendy Irwan Fahreza serta perwakilan masyarakat dari unsur keagamaan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Haji (Kemenhaj) RI, Rabu (19/11/2025).

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengungkapkan kunjungan kerja ini sebagai respon cepat DPRD dalam menyikapi kebijakan baru pembagian kuota haji yang berdampak signifikan terhadap jemaah Kukar.

Ahmad Yani menyampaikan keberatan atas pemotongan kuota haji Kukar dari 450 jemaah menjadi 131 jemaah pada tahun 2026. "Tentu kami keberatan dan kami tegaskan bahwa banyak jemaah telah menyelesaikan persiapan, mulai dari manasik, pemeriksaan kesehatan (MCU), hingga pelunasan biaya, bahkan sebagian menjual harta karena yakin akan berangkat," ungkap Ahmad Yani dikonfirmasi media ini, Minggu (23/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Dirjen Bina penyelenggara Haji Umroh, Puji Raharjo menjelaskan bahwa perubahan kuota terjadi akibat penerapan sistem baru sesuai amanat UU No. 14/2025, yang mengatur redistribusi kuota berbasis formula baru. Ia menegaskan bahwa pengurangan kuota Kukar merupakan redistribusi internal di Provinsi Kalimantan Timur, bukan hanya faktor waiting list. Dirjen juga menyebut angka 131 jemaah belum final karena tidak termasuk kuota cadangan.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar dan perwakilan jemaah Abdul Hanan mengungkapkan tingginya tekanan psikologis yang dialami masyarakat akibat pembatalan keberangkatan.

Sementara itu, Kabag Kesra Kukar Dendy Irwan mengusulkan agar penambahan kuota mempertimbangkan kesiapan jemaah dan meminta pemerintah meninjau ulang pemberlakuan sistem kebijakan yang baru.

Dirjen menutup pertemuan dengan menyatakan bahwa seluruh aspirasi Kukar akan dibawa ke Menteri dan dilaporkan ke DPR RI. Ia juga menyampaikan bahwa 20 provinsi mengalami pengurangan kuota dan Kemenhaj sedang mempersiapkan perbaikan teknis. Pada 25 November, pemerintah pusat akan membahas masukan dari daerah-daerah terdampak.

"Kami berharap konsultasi yang telah DPRD lakukan didampingi Kesra dan perwakilan ulama kemarin di Kementerian bisa kembali menambah jatah kuota jemaah haji Kukar di tahun depan," tegas Ahmad Yani. (adv)



Pasang Iklan
Top