• Rabu, 13 Mei 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kantor UPT Bapenda Tenggarong.(Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pembenahan sistem pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) demi meningkatkan akurasi data serta memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pajak.

Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo menegaskan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan memegang peran penting dalam proses pendataan tersebut.

Bahari menjelaskan, UPT bertugas melakukan validasi dan perbaikan data langsung di lapangan, berkoordinasi dengan RT, lurah hingga camat.

"UPT itu turun mengecek data, memastikan kondisi objek pajaknya, lalu membawa data yang sudah benar untuk diproses lebih lanjut di kantor. Banyak data yang masih bermasalah, mulai dari Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang belum terbit hingga ketidaksesuaian kepemilikan," ucapnya, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, dari ratusan data yang masuk setiap hari, hanya sebagian kecil yang benar-benar valid sehingga membutuhkan waktu tambahan dalam proses verifikasi.

Hal ini membuat fungsi UPT semakin krusial dalam mempercepat penyelesaian data PBB masyarakat.

Secara struktur terdapat 9 UPT Bapenda di Kukar, namun hanya 5 UPT yang aktif.

Sisanya tidak beroperasi optimal karena berbagai kendala, salah satunya kekosongan pejabat.

"Beberapa UPT sudah tidak memiliki pejabat lagi, ada yang pensiun, ada yang meninggal dunia. Gedungnya pun ada yang tidak tersedia, sehingga harus digabung dengan UPT lain," kata Bahari.

Kendati demikian, Bapenda tetap memastikan pelayanan berjalan dengan mengalihkan wilayah yang tidak memiliki UPT aktif ke UPT terdekat, termasuk di bawah koordinasi UPT Tenggarong.

Bahari mengatakan, layanan pajak online semakin diminati masyarakat.

Hampir 97 ribu wajib pajak sudah memanfaatkan layanan digital Bapenda.

Namun, tidak semua urusan bisa sepenuhnya dilakukan secara daring, terutama terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Setiap hari hampir 1.500 pengajuan BPHTB yang masuk. Itu sebabnya antreannya panjang, apalagi kalau yang diajukan secara kolektif dari desa atau kelurahan. Biasanya pengurusan BPHTB diikuti dengan pengurusan PBB, jadi volume kerja semakin besar," tutur Bahari.

Untuk mempersingkat proses, Bapenda sedang mengembangkan sistem input mandiri, di mana masyarakat dapat mengisi data melalui website, kemudian petugas tinggal melakukan pengecekan dan menerbitkan tanda lunas.

Salah seorang warga Tenggarong, Asrul menilai pelayanan di UPT Bapenda sudah cukup memadai dan tidak menyulitkan masyarakat.

"Bayar PBB sekarang cepat. Tidak perlu antre lama, petugas juga responsif," katanya.

Ia berharap Bapenda Kukar terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus kewajiban pajaknya. (dri)



Pasang Iklan
Top