
Anggota DPRD Kukar, Budiman.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Budiman, menegaskan bahwa pembentukan desa baru merupakan kebutuhan mendesak untuk memperpendek rentang kendali pelayanan publik. Menurutnya, sejumlah wilayah di Kukar telah memenuhi syarat administratif maupun geografis untuk dimekarkan menjadi desa baru.
Budiman, yang juga menjadi anggota Panitia Khusus (Pansus) pembentukan desa, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hasilnya, kebutuhan pemekaran dinilai sangat wajar karena menyangkut efektivitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Tujuan pembentukan desa itu jelas untuk memperpendek rentang kendali pelayanan. Kami sudah turun langsung ke lapangan dan melihat bahwa desa baru memang harus segera dibentuk," ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa faktor jumlah penduduk yang cukup besar, luas wilayah yang memadai, serta kebutuhan peningkatan pelayanan publik menjadi alasan kuat perlunya pembentukan desa baru di beberapa kecamatan. Menurutnya, kondisi tersebut sudah masuk kategori layak berdasarkan ketentuan yang berlaku.
"Kebutuhan ini sangat wajar, karena jumlah penduduknya banyak, wilayahnya luas, dan pelayanan publik butuh diperkuat," katanya.
Budiman mencontohkan proses pemekaran Desa Sepatin yang kemudian menghasilkan Desa Tanjung Berukang. Ia menyebut kondisi geografis kedua wilayah tersebut memang berbeda sehingga pemekaran menjadi langkah tepat untuk pemerataan pelayanan.
"Salah satu contoh, Desa Sepatin dimekarkan menjadi Desa Tanjung Berukang karena letak geografisnya berbeda, jadi wajar sekali jika memerlukan desa baru," jelasnya.
Selain memenuhi syarat wilayah dan demografi, fasilitas pendukung di desa pemekaran juga disebut sudah cukup memadai. Hal ini menjadi penunjang penting bagi keberhasilan desa baru dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
"Penduduknya cukup, fasilitas juga insyaallah sudah memadai. Kondisinya memang sudah sangat layak," lanjutnya.
Budiman berharap pembentukan desa baru dapat segera direalisasikan demi menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Ia menegaskan bahwa pemekaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga upaya memastikan pelayanan publik dapat diakses lebih cepat dan merata. (adv)