• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kutai Kartanegara



Kabid Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana.(Andri Wahyudi/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dispora Kutai Kartanegara memperkuat dukungan terhadap wirausaha muda dengan menyediakan layanan legalitas usaha melalui Forum Kewirausahaan Pemuda (FKP). Layanan tersebut mencakup pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta pendampingan administrasi lain yang dibutuhkan oleh pelaku UMKM pemula.

Kabid Kepemudaan dan Kewirausahaan Dispora Kukar, Dery Wardhana, mengatakan bahwa legalitas merupakan fondasi penting bagi keberlanjutan usaha. Ia menegaskan bahwa banyak program kemitraan, permodalan, hingga intervensi pemerintah mengharuskan pelaku usaha memiliki legalitas formal.

"Legalitas sangat berpengaruh karena menjadi bukti konsistensi usaha. Untuk mendapat permodalan atau kemitraan, legalitas seperti NIB adalah syarat utama,"jelasnya Rabu (19/11/2025).

Dery menjelaskan bahwa layanan legalitas tersebut diberikan secara rutin setiap malam Kamis di Dekranasda Kukar. Selain itu, Dispora Kukar juga menyediakan pelayanan keliling ke kecamatan, desa, atau kelompok pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan.

"Asalkan ada surat dari kecamatan atau kelompok usaha, kami siap mendatangi langsung untuk membantu proses legalitas," katanya.

Ia menambahkan bahwa pendampingan legalitas bertujuan memperkuat posisi usaha para pelaku UMKM muda, agar mereka bisa berkembang dan berdaya saing. Dengan legalitas yang lengkap, pelaku usaha dinilai lebih mudah mengakses program bantuan, pengembangan produk, hingga pelatihan lintas instansi.

"Legalitas membuka banyak pintu. Bahkan untuk pengembangan packaging dan pemasaran, pemerintah butuh data legal usaha," ucapnya.

Selain pelayanan administrasi usaha, Dispora Kukar juga terus bekerja sama dengan OPD lain seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Koperasi dan UMKM untuk memberikan pelatihan, termasuk public speaking, komunikasi usaha, dan manajemen pemasaran. Dery menyebut bahwa kemampuan komunikasi pelaku usaha muda kini semakin baik berkat pelatihan-pelatihan tersebut.

Menurutnya, peningkatan kemampuan tersebut membuat wirausaha muda mampu memasarkan produk dengan lebih percaya diri dan profesional. "Sekarang mereka lebih siap tampil dan menunjukkan produk mereka ke publik," ungkapnya.

Dery berharap layanan legalitas usaha yang diperkuat melalui FKP dapat mempercepat pertumbuhan UMKM muda di daerah. Dengan legalitas yang terpenuhi, pelaku usaha dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk mengembangkan bisnis sekaligus menjalin kemitraan lebih luas. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top