
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan tanggapan terkait retribusi kebersihan yang diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan keresahan atau menjadi beban baru bagi masyarakat.
Menurutnya, retribusi pada dasarnya dapat diterapkan sepanjang manfaatnya jelas dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan kebersihan maupun perbaikan lingkungan.
"Kalau retribusi itu digunakan untuk menjaga kebersihan, memperbaiki lingkungan, dan masyarakat tidak keberatan, itu sah-sah saja," ujarnya, Senin (17/11/2025).
Namun, Ahmad Yani menegaskan bahwa DPRD Kukar akan merespon secara serius jika ada warga yang merasa keberatan. Setiap keluhan atau protes dari masyarakat, kata dia, menjadi dasar untuk mengevaluasi atau mengoreksi kebijakan tersebut, terutama terkait besaran tarif retribusi.
"Kalau masyarakat keberatan, tentu DPR akan mempertanyakan. Kalau perlu besarannya dikoreksi,"tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa DPRD masih menunggu masukan dan tanggapan langsung dari masyarakat mengenai retribusi DLHK ini. Jika tarif dinilai sesuai dan tidak memberatkan, kebijakan tersebut dapat dilanjutkan. Namun jika dianggap terlalu mahal atau tidak diperlukan, DPRD akan meminta pemerintah daerah untuk melakukan peninjauan ulang.
"Kalau itu dianggap kemahalan atau pungutan yang tidak perlu, pasti kita koreksi," tambahnya.
Meski demikian, Ahmad Yani berharap masyarakat dapat memahami bahwa sebagian retribusi dibutuhkan untuk membantu daerah menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Dana retribusi tersebut, katanya, akan kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan kebersihan yang lebih baik.
"Harapan kita mudah-mudahan masyarakat bisa membantu daerah. Ketika biaya itu dikeluarkan, manfaatnya juga kembali kepada kita semua," ujarnya.
Ia menekankan bahwa dengan adanya retribusi yang tepat sasaran, kualitas kebersihan lingkungan di Kukar dapat meningkat. Daerah yang sebelumnya kurang bersih diharapkan bisa menjadi lebih terawat melalui dukungan pembiayaan dari retribusi tersebut. (adv)