• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Masjid Jami Adji Amir Hasanoeddin.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas penetapan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin Tenggarong sebagai cagar budaya. Penetapan ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga warisan sejarah dan kebudayaan daerah, sekaligus membuka peluang pengembangan wisata religi di Kukar.

Ahmad Yani menekankan bahwa masjid bersejarah tersebut harus dirawat secara berkelanjutan. Sebagai cagar budaya, bangunan dan nilai-nilai yang melekat di dalamnya harus dijaga agar tetap autentik dan tidak mengalami perubahan yang merusak unsur sejarahnya.

"Masjid ini harus terpelihara. Kalau sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, berarti objektivitasnya harus dijaga, bangunannya harus dirawat, dan nilai-nilai budayanya harus tetap terjaga," ujarnya, Senin (17/11/2025).

Ia menambahkan, masih banyak objek cagar budaya lain di Kukar yang perlu mendapatkan perhatian serupa, mulai dari bangunan tua, jembatan bersejarah, hingga situs-situs peninggalan yang belum tersentuh. DPRD, menurutnya, siap mendorong agar lebih banyak warisan budaya masuk dalam daftar pelestarian pemerintah daerah.

"Masih banyak peninggalan sejarah yang belum menjadi objek cagar budaya. Ke depan, semuanya perlu kita masukkan dan lestarikan," katanya.

Ahmad Yani juga menilai bahwa keberadaan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin sebagai cagar budaya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata religi.

Wisatawan dapat menikmati nilai sejarah, arsitektur, dan budaya yang melekat pada masjid tertua di Tenggarong tersebut.

"Ketika dijadikan objek wisata religi, fasilitas dan nilai-nilai budaya di masjid ini harus dikembangkan dengan baik," jelasnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk melengkapi kawasan masjid dengan fasilitas pendukung wisata, termasuk ruang informasi, area istirahat, hingga keberadaan pelaku UMKM lokal. Menurutnya, UMKM dapat berperan penting dalam menghidupkan aktivitas di sekitar kawasan masjid sekaligus memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat.

"Termasuk pengadaan UMKM di sekitar masjid, itu penting untuk mensupport kegiatan wisata religi," tuturnya.

Ketua DPRD Kukar tersebut mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam menetapkan masjid bersejarah itu sebagai cagar budaya. Ia menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan nilai sejarah dan kebudayaan Kukar.

"Ini adalah usaha pemerintah yang harus kita beri apresiasi. Pelestarian cagar budaya seperti ini sangat bagus untuk menjaga warisan leluhur kita," pungkasnya.

Penetapan Masjid Jami Adji Amir Hasanuddin sebagai cagar budaya diharapkan semakin memperkuat identitas sejarah masyarakat Tenggarong, sekaligus menjadi daya tarik baru bagi wisatawan yang ingin menikmati wisata religi dan budaya di Kutai Kartanegara. (adv)



Pasang Iklan
Top