• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kukar Komisi IV, Budiman.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Budiman, memastikan bahwa desa hasil pemekaran di Kukar akan tetap mendapatkan alokasi anggaran tanpa mengganggu keuangan desa induk. Ia menegaskan, pembentukan desa baru justru menjadi langkah untuk mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini belum terlayani secara optimal.

Menurutnya, isu kekhawatiran bahwa pembentukan desa baru dapat membebani anggaran daerah tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, mekanisme penganggaran untuk desa sudah diatur melalui sistem mandatory spending yang menjamin keberlanjutan dana bagi seluruh desa, baik desa lama maupun yang baru dimekarkan.

"Dari sisi keuangan, desa baru tetap akan mendapat anggaran sesuai ketentuan. Tidak ada pengurangan untuk desa induk, semuanya sudah diatur agar berjalan seimbang," ujarnya pada Kamis (13/11/2025).

Budiman menjelaskan, keberadaan desa baru juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik dan memperluas akses pembangunan. Dengan wilayah yang lebih kecil, pemerintah desa dapat lebih fokus dalam mengelola program serta menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

"Desa yang luas biasanya sulit dijangkau semua warganya. Dengan pemekaran, pelayanan publik bisa lebih cepat dan program pembangunan bisa lebih tepat sasaran," jelasnya.

Ia menilai, langkah pemekaran desa bukan sekadar menambah jumlah pemerintahan di tingkat bawah, melainkan upaya konkret untuk memperpendek rentang kendali dan menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan rakyat.

"Kita tidak hanya bicara soal administratif, tapi soal pemerataan pembangunan dan efisiensi pelayanan. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat," katanya.

Budiman juga memastikan bahwa pembentukan desa baru di Kukar sudah melalui kajian yang matang, mulai dari aspek demografis, sosial, hingga potensi ekonomi wilayah. Dengan demikian, setiap desa baru memiliki landasan kuat untuk tumbuh dan mandiri.

"Prosesnya tidak sembarangan. Semua desa yang dimekarkan sudah melalui tahapan verifikasi dan penilaian sesuai kebutuhan di lapangan," tegasnya.

Menurutnya, kehadiran desa baru akan membuka ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pembangunan. Dengan adanya pemerintahan baru di tingkat lokal, aspirasi masyarakat bisa terserap lebih cepat dan kebijakan pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan warga.

"Partisipasi masyarakat jadi lebih aktif karena pemerintah desanya lebih dekat. Ini juga akan memperkuat semangat gotong royong dan kemandirian desa," tutur Budiman.

Ia berharap, dengan adanya pemerataan anggaran dan tata kelola yang baik, desa baru dapat segera beradaptasi menjalankan pemerintahan serta membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Harapan kita, desa baru bisa langsung bekerja efektif, menata administrasi dengan baik, dan fokus pada pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat," katanya. (adv)



Pasang Iklan
Top