• Sabtu, 06 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Barang bukti yang diamankan dari arena judi sabung ayam.(Dok: Polres Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Polsek Loa Janan melakukan penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam yang berlokasi di RT 46, KM 21, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 16.15 WITA.

Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe, SH, MH membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya telah menerima laporan dari warga, dengan adanya aktivitas sabung ayam atau judi yang sudah berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) sore.

Menurut penjelasan saksi, Eka Tuti Andriyani (47), Ketua RT 46 Desa Batuah, kegiatan sabung ayam itu dilakukan setiap sore sekitar pukul 15.00 hingga 18.00 WITA. Dengan adanya informasi tersebut, pihaknya langsung meluncur pada TKP.

"Begitu kami menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penindakan di lokasi," ujar AKP Abdillah Dalimunthe pada Kutairaya.com saat dihubungi, Senin (10/11/2025).

Dalam penggrebekan tersebut, Kapolsek bersama enam personel turun langsung ke lokasi yang berada sekitar 300 meter dari jalan raya. Namun saat polisi tiba, sekitar 25 orang pelaku berhasil melarikan diri ke arah hutan.

"Karena lokasi lumayan jauh, para pelaku berhasil melarikan diri. Tapi kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi tersebut," tuturnya.

Beberapa barang bukti tersebut diantaranya 8 unit sepeda motor, 12 ekor ayam, 1 bilah parang, 1 bilah cangkul, dan 15 buah keso tempat ayam bertarung.

Untuk mencegah agar arena tidak digunakan kembali, pihaknya telah merobohkan dan membakar arena judi tersebut di tempat kejadian.

"Kami tidak memberikan hal seperti ini terulang kembali, jadi kami telah menghancurkan arena sabung ayam tersebut, pesan kami kepada masyarakat, jika memang ada kejadian seperti ini lagi, langsung melapor ke Polsek terdekat," tukasnya. (*zar)



Pasang Iklan
Top