
Bangunan Mall Pelayanan Publik Kukar.(Andri wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com):Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan konsep mini Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kecamatan.
Program ini bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat tanpa harus datang ke pusat layanan di Tenggarong.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Daerah Bappeda Kukar, Saiful Bahri menjelaskan, ide dasar pembentukan mini MPP ini adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya di kecamatan yang jaraknya jauh dari ibu kota kabupaten.
"Prinsip dasarnya, kami ingin mendekatkan layanan ke masyarakat. Karena jarak ke Tenggarong cukup jauh, sementara pola layanan kita masih semikonvensional ada yang sudah digital, tapi ada juga yang masih harus tatap muka," kata Saiful, Senin (3/11/2025).
Ia mengatakan, kehadiran mini MPP di kecamatan akan menghemat biaya dan waktu masyarakat.
Nantinya, layanan administrasi dasar bisa diselesaikan di kecamatan, sedangkan tahap finalisasi tertentu tetap dilakukan di kabupaten.
"Contohnya seperti layanan paspor, masyarakat cukup mengurus administrasinya di kecamatan, nanti tinggal dijadwalkan ke Tenggarong untuk tahap akhir, tanpa perlu mengulang dari awal," tuturnya.
Selain memangkas jalur layanan, konsep mini MPP juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam pemerataan sumber daya aparatur.
Ke depan, Bappeda bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar akan menyiapkan skema penempatan pegawai agar kecamatan memiliki tenaga khusus yang menangani pelayanan publik.
"Jadi jangan dibayangkan mini MPP itu seperti gedung besar. Di Kukar, jumlah penduduk tiap kecamatan tidak terlalu padat. Ruangannya bisa memanfaatkan bangunan yang sudah ada, seperti pusat data. Nanti tinggal diintegrasikan dengan aplikasi layanan yang sudah disiapkan DPMPTSP
(Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," tuturnya.
Saiful mengemukakan, pelaksanaan mini MPP akan dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kesiapan masing-masing kecamatan dari sisi sarana, prasarana, dan jaringan internet.
"Tidak bisa langsung serentak. Kita mulai dari beberapa kecamatan yang siap dulu sebagai proyek percontohan. Prinsip kami adalah bekerja bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan, supaya hasilnya terencana dan terkoordinasi," ujarnya.
Ia menargetkan, seluruh kecamatan di Kukar sudah memiliki mini MPP pada tahun 2028, sehingga pada 2029 seluruh layanan publik dapat berjalan dengan optimal di tingkat kecamatan.
"Harapan kami, hingga 2028 seluruh kecamatan sudah menjalankan mini MPP secara penuh. Dengan begitu, pelayanan publik di Kukar akan semakin efisien, cepat, dan merata," ucapnya Bup Saiful. (dri)