
Fasilitas Air Bersih Desa Batuah (Foto:Alim)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) terus menunjukkan komitmennya dalam merealisasikan program penyediaan air bersih bagi masyarakat desa.
Hingga akhir 2025, tercatat sekitar 80 persen desa di Kukar telah menikmati layanan air bersih melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan air bersih merupakan bagian dari pelayanan dasar pemerintah yang menjadi hak masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar. Namun, tidak semua wilayah desa dapat dijangkau jaringan PDAM karena keterbatasan dana dan kondisi geografis.
"Sesuai amanat undang-undang, air bersih adalah layanan dasar yang wajib dinikmati masyarakat. Tetapi kalau dibangun seluruhnya oleh PDAM, secara matematis tidak memungkinkan. Karena itu, kita realisasikan program air bersih berbasis masyarakat," jelas Arianto Kamis (30/10/2025).
Hingga saat ini, sekitar 60 hingga 65 desa telah dibangun sarana air bersih berupa bak pengolahan dan jaringan distribusi. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen sudah berfungsi optimal, sementara sisanya dalam tahap penyesuaian dan perbaikan teknis di lapangan.
"Kami terus memantau dan mempercepat penyelesaian proyek air bersih di desa-desa yang masih terkendala. Beberapa di antaranya sudah kami tuntaskan, seperti di Desa Sedulang Kecamatan Muara Kaman, Desa Menamang Kiri, dan Desa Batuq, setelah dilakukan evaluasi bersama tim terpadu," ungkapnya.
DPMD Kukar, bersama Bappeda, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta PDAM, turun langsung ke lapangan untuk memastikan sarana air bersih berfungsi dengan baik. Langkah ini juga dibarengi dengan pembinaan kelembagaan di tingkat desa agar sistem pengelolaan air bersih bisa berkelanjutan.
"Kami tidak hanya membangun infrastrukturnya, tapi juga mengedukasi pemerintah desa dan masyarakat agar bisa mengelola sarana air bersih secara mandiri. Termasuk soal kesadaran untuk berpartisipasi dalam biaya operasional dan pemeliharaan," tambah Arianto.
Ia menjelaskan, beberapa kendala yang sempat menyebabkan bangunan air bersih tidak berfungsi disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, terutama terkait batas pembangunan. Pemerintah hanya membangun hingga titik kran di depan rumah warga, sedangkan instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab masyarakat, kecuali untuk warga tidak mampu.
"Sering kali masyarakat mengira semuanya gratis sampai ke dalam rumah. Padahal standar pembangunan hanya sampai kran depan rumah. Karena itu kami lakukan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat paham dan ikut berperan," ujar Arianto.
Melalui kolaborasi lintas instansi dan dukungan masyarakat desa, Pemkab Kukar optimistis seluruh desa dapat terlayani air bersih dalam beberapa tahun mendatang. Program ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan.
"Kami menargetkan seluruh desa di Kukar bisa mendapatkan akses air bersih yang layak. Saat ini progresnya sudah sangat baik, dan kami terus memastikan realisasi program ini berjalan sesuai rencana," pungkasnya. (adv/dri)