
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.(Foto:Indri)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan bahwa penyediaan air bersih harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Ia menilai, kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh ditunda pemenuhannya.
Menurut Yani, seluruh proyek yang berkaitan dengan instalasi dan pemipaan air bersih harus masuk dalam program prioritas tahun depan. Bahkan, jika diperlukan, kegiatan lain yang kurang mendesak dapat dibatalkan demi memastikan ketersediaan air bersih bagi warga.
"Tidak boleh lagi ada masyarakat Kukar yang tidak menikmati air bersih. Itu kebutuhan vital, hajat hidup orang banyak, sehingga APBD harus mendukung penuh pembangunan instalasi dan pemipaannya," tegas Yani, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten bersama PDAM wajib memastikan air bersih yang sudah diolah bisa mengalir hingga ke rumah-rumah warga. Untuk itu, seluruh perencanaan dan penganggaran harus diarahkan untuk menuntaskan persoalan air bersih di setiap wilayah Kukar.
Jika anggaran tahun 2026 masih terbatas, Yani menyarankan agar proyek pembangunan dilakukan secara bertahap atau menggunakan skema multiyears. Dengan cara itu, target penyediaan air bersih bisa tetap berjalan tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran.
"Kalau anggarannya belum cukup, tidak masalah. Bisa dimultiyears-kan. Yang penting program air bersih harus tetap dianggarkan dan dituntaskan," ujarnya.
Ketua DPRD Kukar itu juga mengingatkan bahwa dana APBD bersumber dari rakyat, sehingga penggunaannya harus kembali untuk kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, air bersih adalah bentuk nyata pelayanan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.
"Kita harap tidak ada lagi alasan bagi pemerintah untuk menunda pembangunan air bersih. Ini untuk kepentingan masyarakat, jadi harus jadi prioritas," tegasnya.
Selain itu, Yani menyebut pihak DPRD juga tengah membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) lain, termasuk terkait kawasan tanpa rokok. Namun ia menegaskan, kebutuhan dasar seperti air bersih tetap menjadi fokus utama yang harus segera direalisasikan. (adv)