
Kelas Parenting PAUD di Kecamatan Sebulu.(Disdikbud Kukar)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sebagai bentuk memberikan pemahaman terkait wajib belajar 13 tahun di PAUD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) gencar melaksanakan Kelas Parenting Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di Kukar.
Hal ini disampaikan Plt Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, Rabu (22/10/2025).
Pujianto menjelaskan, dalam Kelas Parenting ini, turut melibatkan orangtua, guru, kepala sekolah, bunda PAUD, dan seluruh unsur yang hadir di setiap kegiatan yang digelar tiap kecamatan.
"Tema kita tahun ini adalah terkait dengan wajib belajar 13 tahun. Jadi yang satu tahun itu wajib di PAUD, itu diharapkan seluruh warga itu bisa punya andil untuk menyukseskan program ini, berarti mengajak warga yang ada di sekelilingnya, yang punya anak usia PAUD, bisa menyekolahkan anaknya di PAUD," tuturnya.
Kemudian, terkait wajib belajar 13 tahun, Disdikbud Kukar masih punya PR banyak, terutama dengan warga yang putus sekolah.
Artinya, usia sekolah tapi tidak berada di sekolah. "Oleh karena itu, kita juga memohon, meminta kepada seluruh stakeholder yang ada, termasuk Kepala Desa yang punya wilayah, agar mengajak warganya untuk bisa menyelesaikan pendidikannya minimal sampai jenjang SMA," ujarnya.
Sebagai leading sector, Disdikbud terus mengampanyekan terkait keberadaan pendidikan nonformal, seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di wilayah masing-masing.
Jumlah peserta didik di nonformal mengalami kenaikan pada tahun ini hampir 9 ribu orang.
Ini sudah cukup bagus, karena sebelumnya Kukar hanya punya warga belajar itu sekitar 3 ribu orang, ini hampir tembus 9 ribuan orang.
"Hal ini patut kita syukuri, ternyata juga masih banyak yang belum terjangkau dan menjadi PR kita semua, maka kita berharap kepada seluruh stakeholder yang ada untuk bisa membantu, mendorong ini semua," ucapnya.
Sementara itu, Bunda PAUD Kukar, Andri Desscha Pravidhia Aulia Rahman Basri mengatakan, kegiatan Kelas Parenting merupakan upaya dari pemerintah untuk mendorong agar anak bisa sekolah 13 tahun.
Dalam Kelas Parenting ini, ada inovasi Anak Etam untuk mewujudkan pendidikan usia dini yang bermutu.
"Semoga ke depan tidak ada lagi anak yang putus sekolah, dengan sosialisasi yang terus direncanakan oleh Bunda PAUD di setiap kecamatan," tuturnya. (dri)