• Rabu, 22 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kepala DPMD Kukar Usai Hadiri Rapat Penyusunan Perda RPJMD (Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara, Arianto, menegaskan pentingnya pengelolaan dana RT secara efektif dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Arianto, pemanfaatan dana sebesar Rp150 juta per RT dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan urgensi masyarakat di lapangan. Ia mencontohkan, program makanan bergizi gratis bisa saja menggunakan sebagian dana tersebut, namun dapat pula dibiayai dari sumber lain.

"Dan ada kegiatan yang tidak menggunakan dana Rp150 juta. Karena mungkin nantinya dana tersebut sudah banyak mencakup kebutuhan lain yang lebih mendesak, sesuai aspirasi masyarakat," jelas Arianto Senin (20/10/2025).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebutuhan transportasi untuk berobat menjadi salah satu hal mendesak yang perlu diperhatikan karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain itu, penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) juga menjadi prioritas dengan menyesuaikan perkembangan era digital saat ini.

"Siskamling sekarang bisa dikembangkan dengan dukungan CCTV dan sistem aplikasi keamanan. Pembiayaan untuk pengadaan alat tersebut bisa diakomodasi dari dana sekitar Rp50 juta," terangnya.

Arianto juga menyoroti aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di lingkungan RT. Menurutnya, hal tersebut termasuk dalam kewenangan RT untuk membangun sarana dan prasarana penerangan sederhana.

"Masyarakat bisa berpartisipasi dalam penyediaan listriknya, sementara pemerintah membantu pengadaan tiang, lampu, dan kabelnya. Misalnya satu RT bisa membangun satu kilometer jalur dengan 10 sampai 15 tiang lampu. Ini sederhana tapi sangat bermanfaat," ungkapnya.

Ia menambahkan, DPMD Kukar akan terus melakukan kajian dan sinkronisasi terhadap usulan-usulan tersebut agar tidak tumpang tindih dengan kewenangan instansi lain. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan memiliki dasar regulasi yang kuat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Yang terpenting, setiap kegiatan yang kita laksanakan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun pelayanan dasar di lingkungan RT," tegas Arianto. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top