• Rabu, 22 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Kartanegara



Kepala Bapenda Kukar Bahari Joko Susilo.(Andri wahyudi/kutairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Bahari Joko Susilo menyoroti sejumlah isu strategis yang akan memengaruhi kondisi pendapatan daerah dalam beberapa tahun mendatang.

Joko mengatakan, perubahan kebijakan nasional seperti desentralisasi fiskal, digitalisasi ekonomi, serta transisi energi akan berdampak langsung terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

"Kalau kita bicara kondisi pendapatan daerah, itu tidak bisa lepas dari isu-isu strategis yang sedang berkembang. Pertama, soal desentralisasi fiskal dengan adanya Undang-Undang AKPD (Analis Keuangan Pusat dan Daerah), kemudian digitalisasi ekonomi, dan transisi energi," ujar Joko, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, transisi energi menjadi salah satu tantangan besar yang akan memengaruhi penerimaan daerah, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH).

Ia memaparkan seiring dengan peralihan menuju energi hijau, potensi penurunan penerimaan DBH dalam lima tahun ke depan sudah diperkirakan.

"Dengan adanya transisi energi, memang sudah diprediksi akan ada penurunan penerimaan DBH dalam lima tahun ke depan, misalnya dari sektor pertambangan batubara yang selama ini menjadi andalan, ketika perusahaan mulai beralih ke hilirisasi, kewajiban pembayaran royalti berkurang," ujarnya.

Bahari mencontohkan, salah satu perusahaan tambang besar di Kukar, yakni PT. MHU, menjadi salah satu yang sudah diwajibkan melakukan hilirisasi hingga tahun 2030.

Meski di satu sisi perusahaan yang beralih ke hilirisasi tidak wajib membayar royalti, di sisi lain langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan ekonomi lokal dan memperkuat basis pajak daerah.

"Ketika hilirisasi dan digitalisasi berjalan, memang royalti menurun, tapi harusnya diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pajak daerah. Target kita, tax ratio bisa tumbuh 1 persen per tahun. Kalau itu tercapai, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mencapai hampir Rp 2 triliun," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga perlu melakukan simulasi dan perencanaan keuangan yang matang menghadapi perubahan kebijakan tersebut.

Bahari menegaskan, meski terdapat penyesuaian dalam DBH dan Dana Alokasi Umum (DAU), pihaknya tetap optimistis kebutuhan dasar daerah dapat terpenuhi.

"Kalau kita lihat komponen DAU, Insyaallah aman. Alokasi untuk gaji pegawai termasuk tambahan PPPK masih bisa terpenuhi dari DAU sekitar Rp 2,2 triliun. Tinggal kita pastikan saja pengelolaan pajak daerah berjalan efektif," tuturnya.

Lebih lanjut, Bahari mengemukakan Bapenda Kukar akan terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi pendapatan pajak daerah, serta mendorong sektor-sektor ekonomi produktif.

"Kita harus mulai berpikir mandiri. Fokus kita sekarang adalah memperkuat basis pajak daerah. Kalau ini berjalan baik, maka ke depan Kukar bisa lebih kuat menghadapi tantangan ekonomi nasional," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top