• Selasa, 03 Februari 2026
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.(Foto: Ridwan/KutaiRaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendukung pengelolaan zakat yang optimal dalam upaya kita bersama mensejahterakan masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan.

Pemkab Kukar terus mendorong optimalisasi pengumpulan zakat di kalangan ASN melalui payroll system di setiap OPD agar berjalan lebih efektif dan masif.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, di Ruang Serbaguna Kantor DPRD Kukar, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, Rakorda ini memiliki nilai strategis tersendiri, mengingat masa jabatan Pengurus BAZNAS periode 2022-2026 akan segera berakhir. Justru karena itu, ia berharap forum ini tidak hanya mengevaluasi capaian, tetapi juga mampu melahirkan rumusan-rumusan strategis dan kesepakatan bersama yang akan menjadi legacy (warisan) dan fondasi kuat bagi kepengurusan selanjutnya.

"Mari kita pastikan bahwa sistem pengelolaan zakat di Kukar yang kita bangun ini dapat terus berjalan secara profesional, transparan, akuntabel, dan yang terpenting, tepat sasaran dalam penyalurannya," tegasnya.

Ia mengaku, Zakat memiliki potensi luar biasa untuk membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kukar.

"Komitmen Zakat diwujudkan melalui landasan hukum daerah, Perda Kukar Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Zakat pada Badan Amil Zakat Nasional Daerah. Perda ini memperkuat pengelolaan zakat di daerah agar lebih profesional dan transparan," ungkapnya.

Ia memastikan, optimalisasi peran BAZNAS Daerah dan UPZ menjadi latar belakang penting hadirnya perda tersebut. UPZ sebagai garda terdepan sekaligus perpanjangan tangan BAZNAS, berfungsi untuk menghimpun potensi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), terutama di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMD, dan Perusahaan, serta masyarakat di wilayah masing-masing.

"Tanpa kerja keras dan dedikasi UPZ, optimalisasi pengumpulan zakat sulit dicapai," imbuhnya.

Ia juga berharap, melalui Rakorda ini menjadi forum penting bagi kita untuk mengevaluasi capaian pengumpulan ZIS yang telah dilakukan, menyamakan persepsi dan strategi pengelolaan zakat, mengidentifikasi berbagai kendala dan tantangan di lapangan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BAZNAS, UPZ, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis lainnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kukar, M. Shafik Avicenna menambahkan, bahwa Rakorda kali ini mengusung tema “Sinergi Pemangku Kepentingan untuk Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) bagi Mendukung Visi Kukar Idaman Terbaik.

”Tema tersebut sejalan dengan UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menegaskan pentingnya zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan," tuturnya.

Shafik menambahkan, sepanjang 2025 aktivitas UPZ menunjukkan peningkatan signifikan. Dari 36 OPD yang terdaftar pada 2024, kini 28 OPD aktif menyalurkan zakat dengan total penghimpunan lebih dari Rp1 miliar. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top