• Rabu, 22 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Anggota DPRD Kukar, Eko Wulandanu.(Foto:Indri)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Eko Wulandanu, menekankan pentingnya sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar masyarakat benar-benar memahami mekanisme penggunaannya. Menurutnya, masih banyak warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena kendala administrasi, seperti tidak membawa kartu BPJS saat berobat.

Dalam keterangannya pada Senin (20/10/2025), Eko menyebut bahwa ke depan, penggunaan KTP (Kartu Tanda Penduduk) sudah cukup untuk mengakses layanan BPJS, selama data kepesertaan tercatat secara aktif dalam sistem. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan menghindari hambatan administratif yang selama ini sering terjadi.

"Belum tentu di dalam dompet masyarakat itu ada kartu BPJS-nya. Jadi cukup pakai KTP saja, yang penting datanya aktif dan terlayang di sistem," ujarnya.

Politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Tenggarong ini menilai, pemerintah daerah perlu memperkuat upaya sosialisasi hingga ke tingkat paling bawah agar masyarakat mengetahui hak dan prosedur penggunaan BPJS secara benar.

Ia menekankan bahwa program yang baik tidak akan berdampak maksimal jika informasinya tidak tersampaikan secara menyeluruh.

"Harus tersosialisasi dengan baik sampai ke masyarakat. Jangan sampai ada miskomunikasi yang membuat warga kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan,"tegasnya.

Eko menambahkan, sosialisasi perlu dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat RT, desa, hingga kelurahan, agar informasi benar-benar menjangkau semua lapisan masyarakat.

Ia juga mendorong keterlibatan perangkat daerah terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk bekerja sama dengan pemerintah desa dalam menyebarluaskan informasi tersebut.

"Mungkin perlu dimulai dari tingkat RT dan desa dulu. Nanti DPMD bisa bekerja sama dengan pemerintah desa setempat supaya informasi soal penggunaan BPJS ini tersampaikan dengan jelas," jelasnya.

Menurut Eko, banyak warga yang sebenarnya sudah terdaftar sebagai peserta BPJS, namun tidak mengetahui status kepesertaannya karena kurangnya komunikasi dan pendataan di lapangan. Ia menilai hal ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan kebingungan di kemudian hari.

Selain itu, Eko juga mengingatkan tenaga kesehatan dan pengelola fasilitas pelayanan publik agar aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan BPJS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia berharap integrasi data antara BPJS dan Dukcapil bisa dimanfaatkan secara maksimal.

"Kalau sistemnya sudah terhubung, cukup NIK di KTP sudah bisa diakses. Jadi petugas juga harus siap melayani tanpa menuntut fisik kartu BPJS," ujarnya.

Lebih jauh, Eko menilai kemudahan administrasi ini akan membantu memperluas jangkauan layanan kesehatan terutama di wilayah pedesaan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan akses layanan hanya karena kendala teknis sederhana.

"Harapan kita, dengan sistem yang lebih sederhana dan sosialisasi yang kuat, tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan berobat karena alasan administratif,"katanya.

Ia pun mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun lembaga masyarakat, untuk bersama-sama memastikan kemudahan layanan publik benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

"Program ini baik, tapi harus dijaga agar pelaksanaannya berjalan lancar dan dipahami semua pihak. Kalau sosialisasinya tepat, manfaatnya akan terasa langsung oleh masyarakat,"pungkas Eko. (adv)



Pasang Iklan
Top