• Selasa, 21 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



Kegiatan Musrenbang Kecamatan Marangkayu.(AR. Ambo Dalle)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Pemerintah Kecamatan Marangkayu terus mendorong sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Hal ini disampaikan oleh Camat Marangkayu, AR. Ambo Dalle, saat menghadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di wilayahnya belum lama ini.

Menurut Ambo Dalle, kegiatan Musrenbangdes menjadi agenda rutin tahunan yang dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat rukun tetangga (RT) hingga dusun, sebelum akhirnya dibahas di tingkat desa.

"Kegiatan Musrenbangdes ini setiap tahun kita lakukan. Sebelum dilaksanakan di tingkat desa, pemerintah kecamatan terlebih dahulu memberikan waktu bagi desa untuk melakukan musyawarah di tingkat RT dan dusun. Hasil dari musyawarah itulah yang kemudian menjadi bahan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes)," jelasnya.

Ia menambahkan, kehadiran pihak kecamatan dalam Musrenbangdes bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang dibahas di tingkat bawah benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan desa.

"Kami hanya ingin menegaskan kembali apakah seluruh usulan masyarakat saat musyawarah RT dan dusun sudah masuk ke dalam RKPDes. Panitia bahkan menyiapkan salinan semua daftar usulan agar bisa dikoreksi kembali. Kalau ada yang kurang, bisa ditambahkan. Kalau sudah lengkap, berarti tidak ada masalah," ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi sementara, sebagian besar usulan masyarakat Marangkayu masih didominasi oleh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, terutama perbaikan jalan dan fasilitas pendidikan.

"Yang paling banyak diusulkan masyarakat adalah peningkatan jalan, terutama jalan usaha tani, serta rehabilitasi sekolah. Masih ada sekolah di beberapa desa yang ruang kelas, WC, dan kantor kepala sekolahnya perlu diperbaiki," terang Ambo Dalle.

Ia juga menegaskan, meskipun pembangunan sekolah bukan sepenuhnya tanggung jawab desa melalui dana Alokasi Dana Desa (ADD), namun tetap perlu diusulkan dalam forum Musrenbang agar bisa diteruskan ke instansi terkait di tingkat kabupaten.

"Kami sampaikan juga kepada para guru dan kepala sekolah yang hadir agar tetap mengusulkan kebutuhan sekolahnya. Walaupun nanti tidak bisa dibiayai dari ADD, tetapi tetap bisa diakomodasi melalui jalur Musrenbang," ungkapnya.

Dengan terlaksananya Musrenbangdes yang partisipatif, pemerintah kecamatan berharap seluruh usulan pembangunan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di Kecamatan Marangkayu. (adv/dri)



Pasang Iklan
Top