• Minggu, 02 November 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Kepala DPMD Kukar Arianto saat menghadiri Rapat Penyusunan Raperda RPJMD 2025-2029.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berkomitmen memperkuat pembangunan berbasis masyarakat melalui peningkatan anggaran program Rukun Tetangga (RT). Dalam Rapat Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025–2029 di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (20/10/2025), dibahas rencana pengalokasian anggaran sebesar Rp150 juta per RT yang akan mulai diterapkan pada periode mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan, peningkatan anggaran ini merupakan bentuk keberlanjutan dari program sebelumnya, yakni bantuan Rp50 juta per RT.

“Program RT terbaik akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp150 juta per RT. Saat ini masih dalam tahap penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pelaksanaannya. Prinsipnya, program ini merupakan peningkatan dari sebelumnya agar kehadiran pemerintah daerah semakin dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Arianto.

Ia menegaskan, peningkatan anggaran tersebut bukan sekadar penambahan nilai, tetapi juga bertujuan memperluas manfaat yang dapat dirasakan oleh warga di tingkat paling bawah.

“Dana ini diharapkan bisa menjawab berbagai kebutuhan masyarakat. Misalnya membantu warga yang kesulitan berobat, mendukung kegiatan sosial dan keagamaan, atau acara peringatan hari besar nasional. Intinya, dana ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Arianto menyampaikan bahwa program Rp150 juta per RT juga diarahkan untuk mendorong tumbuhnya kegiatan produktif masyarakat, terutama bagi kelompok pemuda dan ibu-ibu.

“Kita berharap dana ini dapat menjadi stimulus ekonomi. Misalnya, kelompok pemuda di RT dapat dilatih keterampilan bengkel agar produktif. Begitu juga ibu-ibu bisa dilatih membuat kue atau kerajinan melalui dana pelatihan dan sarana pendukung yang bersumber dari program ini,” tuturnya.

DPMD Kukar, kata Arianto, saat ini tengah merumuskan regulasi dan sinkronisasi program agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran serta memberikan jaminan keamanan hukum bagi pengelolanya.

“Kami sedang menyempurnakan regulasi agar tidak ada celah penyalahgunaan seperti yang pernah terjadi pada program Rp50 juta per RT. Tujuannya agar pengelolaan dana ini aman, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran media dalam membantu menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat memahami tujuan dan manfaatnya dengan baik.

“Kami berharap teman-teman media ikut menyuarakan bahwa program ini adalah upaya mulia pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Jangan sampai program yang baik ini disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Arianto menambahkan, peningkatan anggaran hingga Rp150 juta per RT merupakan bagian dari visi Bupati dan Wakil Bupati Kukar untuk menghadirkan pemerintahan yang benar-benar hadir hingga ke lapisan masyarakat terkecil.

“Niat Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat jelas, yaitu memastikan program ini memberikan manfaat nyata bagi warga. Kita semua berharap dana ini bisa dikelola dengan bijak dan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah di tingkat paling bawah,” pungkasnya. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top