
Kegiatan Verifikasi dan Validasi Kelembagaan Posyandu 6 SPM.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menuntaskan proses registrasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) ke dalam sistem Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 827 Posyandu ditargetkan sudah terdaftar secara resmi dan memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) dalam enam bidang utama.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, mengatakan bahwa proses verifikasi masih berlangsung di beberapa kecamatan.
“Insya Allah akhir Oktober seluruh prosesnya selesai. Saat ini masih berjalan di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang menjadi wilayah terakhir. Setelah semua selesai, 827 Posyandu di Kukar akan terregistrasi di Kemendagri,” jelas Asmi Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan, registrasi tersebut menjadi syarat utama bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pemberdayaan Posyandu, termasuk pemberian insentif dan biaya operasional bagi kader serta pengurusnya.
Lebih lanjut, Asmi memaparkan bahwa salah satu tantangan dalam proses transformasi ini adalah perubahan paradigma masyarakat terhadap fungsi Posyandu. Jika sebelumnya Posyandu lebih dikenal sebagai pusat layanan kesehatan seperti Posyandu Balita, Lansia, dan Remaja, kini fungsinya diperluas berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.
“Melalui regulasi baru ini, Posyandu kini melayani enam bidang SPM, yaitu bidang pendidikan, sosial, perumahan dan kawasan permukiman (perkim), pekerjaan umum, kesehatan, serta bidang ketenteraman dan ketertiban umum. Karena itu kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pemerintah desa agar memahami pentingnya transformasi Posyandu 6 SPM ini,” terangnya.
Asmi menambahkan, DPMD Kukar juga akan menyesuaikan penerapan model Posyandu 6 SPM dengan lokasi fokus (lokus) yang telah ditetapkan, terutama di wilayah dengan kasus stunting dan kemiskinan yang cukup tinggi.
“Kami tidak bisa langsung mengintervensi semua Posyandu karena keterbatasan anggaran. Jadi tahun ini kami fokus pada lokus stunting dan kemiskinan sebagai prioritas intervensi. Kami juga mengacu pada pilot project yang ditetapkan Kemendagri di Kabupaten Lebak, Banten,” ujarnya.
Melalui model ini, Posyandu diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan sosial masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
“Program ini sejalan dengan cita-cita Bupati Kukar untuk mengedepankan layanan sosial masyarakat berbasis desa. Ke depan, Posyandu akan menjadi pusat berbagai program dedikasi pemerintah daerah,” tambahnya.
Bahkan, DPMD Kukar tengah menyiapkan program layanan makanan bergizi bagi balita dan lansia prasejahtera yang akan disalurkan melalui Posyandu.
“Posyandu akan menjadi pelaksana kegiatan pemberian makanan bergizi bagi balita serta lansia tidak berdaya. Program ini merupakan wujud perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ungkap Asmi.
Ia berharap, keberhasilan registrasi Posyandu 6 SPM dapat memperkuat sistem pelayanan publik di tingkat desa serta meningkatkan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menangani urusan sosial kemasyarakatan.
“Harapan kami, Posyandu 6 SPM ini benar-benar menjadi ujung tombak pelayanan dasar bagi masyarakat desa. Semua pihak harus bersinergi agar manfaatnya dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dri/Adv)