• Sabtu, 18 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPRD Kutai Kartanegara



Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.(Foto: Achmad Rizki/Kutairaya)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pada November 2025 mendatang.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, APBD 2026 mendatang diproyeksikan sekitar Rp 7,3 triliun.

Namun masih ada potensi kenaikan karena adanya dana transfer ke daerah, pendapatan daerah dan lainnya.

Saat ini DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar tengah berupaya untuk memaksimalkan nilai APBD pada 2026 mendatang.

"Ini masih dalam pembahasan Tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), apakah komitmen sesuai dengan KUA PPAS. Karena ada pendapatan yang tidak dimasukkan, termasuk dana kurang salur," kata Yani kepada Kutairaya, Jumat (17/10/2025).

Selain itu, ada Dana Bagi Hasil (DBH), meskipun ini dipotong 50 persen, tapi pemerintah pusat akan memberikan kompensasi ke Kukar sebagai daerah penghasil sekitar Rp 2 triliun.

"Dana tersebut bisa menjadi tambahan APBD 2026 dan digunakan untuk belanja pegawai, belanja dasar kesehatan hingga pendidikan," ucapnya.

Pihaknya juga memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar pembangunan yang memakan anggaran besar kontraknya bisa multiyears.

Karena kalau hanya satu kali anggaran, tentunya memakan biaya yang cukup banyak.

Sehingga pekerjaan lainnya bisa terhambat.

"Pekerjaan besar bisa dilakukan berkelanjutan, sehingga pembayaran itu ada kelonggaran," tuturnya.

Dalam hal ini, DPRD Kukar akan segera menuntaskan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terlebih dahulu.

Karena itu sebagai acuan terhadap pembangunan pada tahun yang akan datang.

"Sehingga pembangunan yang kita lakukan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat di tengah masyarakat," ucapnya. (Ary)



Pasang Iklan
Top