Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Yuana Indrawati Supriyadi.(Achmad Rizki/Kutairaya)
TENGGARONG,(KutaiRaya.com) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar secara rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola pangan.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan produk pangan yang dijual di Kukar sesuai dengan ketentuan dan layak edar.
Ketua Tim Kerja Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar Yuana Indrawati Supriyadi mengatakan, pengawasan terhadap pengelolaan pangan itu dilakukan sesuai dengan kategori diantaranya, kategori risiko tinggi dilakukan satu tahun dua kali.
Kemudian, risiko sedang dilakukan satu tahun sekali. Dan risiko rendah dilakukan dua tahun sekali.
"Pengawasan yang dilakukan tergantung dari berbasis risiko," kata Yuana Indrawati pada Kutairaya, di Tenggarong, Kamis (16/10/2025).
Namun, pihaknya juga tetap melayani jika adanya laporan masyarakat, terhadap kecurigaan bahan pangan siap saji. Nantinya akan ditindaklanjuti dengan mempertimbangkan anggaran yang ada.
"Pengawasan rutin atas inisiasi dari pemerintah daerah, bisa juga pengawasan dari pemintaan pengelolaan pangan," ujarnya.
Ia menyebutkan, pengawasan dilakukan secara merata. Karena di setiap wilayah terdapat Puskesmas, pengawasan yang dilakukan melibatkan dari tenaga sanitasi Puskesmas se Kukar.
"Dari pengawasan dilakukan ini, masih ada ditemukan beberapa sample makanan siap saji, yang mengandung zat pengawet dan pewarna bukan khusus makanan maupun minuman," sebutnya.
Jika ada temuan seperti itu, maka Dinkes Kukar sifatnya akan melakukan pembinaan kepada pengelolaan makanan siap saji tersebut, agar tak menggunakan bahan bahan yang berbahaya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kukar, jika mengalami kecurigaan dan ingin memastikan bisa melaporkan hal tersebut ke Dinkes Kukar. Pengawasan yang dilakukan ini bagian dari komitmen dan upaya pemerintah daerah, dalam menjaga keamanan produk pangan. (ary)