• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

DPMD Kutai Kartanegara



Silaturahmi Bupati Kukar dengan RT Se-Kecamatan Kembang Janggut.(Dok. DPMD Kukar)


TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program bantuan keuangan Rp50 juta per RT yang telah berjalan di seluruh wilayah kabupaten.

Evaluasi ini menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah keberlanjutan program sekaligus penyusunan skema lanjutan bantuan senilai Rp150 juta per RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan program bantuan keuangan RT tersebut memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Seluruh unsur pelaksana di tingkat RT, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat agar program tersebut dilanjutkan bahkan ditingkatkan.

“Semua pihak, baik kepala desa, BPD, maupun pengurus RT, sangat berharap program ini dilanjutkan karena manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Banyak kebutuhan sarana dan prasarana yang kini bisa terpenuhi melalui program ini,” ujar Arianto Rabu (15/10/2025).

Ia mencontohkan, masyarakat kini tidak lagi kesulitan meminjam tenda atau peralatan untuk kegiatan sosial dan keagamaan, karena sudah tersedia di tingkat RT. Begitu pula kegiatan pelatihan masyarakat dan peringatan hari besar kini dapat dibiayai dari dana tersebut.

“Program ini membuat masyarakat lebih mandiri dan aktif dalam kegiatan sosial di lingkungannya,” tambahnya.

Dalam proses evaluasi, DPMD Kukar juga menemukan beberapa persoalan teknis di lapangan, terutama terkait pelaporan administrasi atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Namun, menurut Arianto, hal itu bukanlah masalah besar, melainkan hanya miskomunikasi antara pemerintah desa dan pengurus RT.

“Setelah kami telusuri, kendala SPJ itu hanya karena kurangnya pemahaman dalam penyampaian informasi dari pemerintah desa. Itu langsung kami luruskan agar tidak terulang lagi,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPMD bersama pemerintah daerah juga menampung berbagai masukan dari masyarakat terkait kebutuhan yang belum dapat terakomodasi melalui program Rp50 juta per RT. Masukan tersebut akan dijadikan bahan penyusunan program RTKU lanjutan senilai Rp150 juta, yang dirancang lebih komprehensif dan tepat sasaran.

“Nanti rumusannya akan disusun oleh tim yang melibatkan tenaga ahli, akademisi, dan birokrasi. Kami akan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dengan dasar hukum dan kewenangan RT maupun desa, agar program ini sinkron dan terarah,” ungkap Arianto.

Ia menambahkan, saat ini penyusunan program baru tersebut sudah mencapai sekitar 80 persen. Pemerintah daerah menargetkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan ditetapkan pada November 2025.

“Saya berharap, pada akhir Desember 2025 program ini sudah bisa dilaunching. Sehingga mulai Januari 2026, pelaksanaan bantuan Rp150 juta per RT dapat segera dimulai,” pungkasnya. (Dri/Adv)



Pasang Iklan
Top