• Sabtu, 18 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Pembangunan Rumah Sakit Swasta Baru di Tenggarong.(Achmad Rizki/KUtairaya)


TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Kota Tenggarong merupakan Ibu Kota Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini akan memiliki Rumah Sakit Umum Swasta, di Jalan Aji Masnandai, Kelurahan Timbau.

Saat ini, Rumah Sakit Umum Swasta itu tengah tahap pembangunan.

Pembangunan itu bagian dari investasi, khususnya dalam Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sri Ridayani mengatakan, perizinan untuk melaksanakan pembangunan pada Rumah Sakit Umum Swasta itu telah dilakukan pada 2024 lalu.

Perizinan yang terbit pasti sudah dilakukan kajian secara teknis, khususnya terhadap keberadaan bangunan itu nantinya.

"Kalau tak ada perizinan, pastinya tak bisa dilakukan pembangunan. Apalagi ini untuk pelayanan kesehatan," kata Sri Ridayani kepada Kutairaya, di ruang kerjanya, Kamis (16/10/2025).

Pihaknya berkomitmen siap mendukung proses perizinan dengan mudah khususnya yang ingin berinvestasi di Kukar.

Artinya Kabupaten Kukar ini telah mulai berkembang sama seperti kabupaten/kota se-Kaltim dan daerah lainnya.di luar Kalimantan.

"Kami tidak mempersulit proses perizinan bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di Kukar," ucapnya.

Ia menegaskan, jika para pengusaha yang ingin berinvestasi di Kukar, tapi mengalami kendala, khususnya perizinan, bisa langsung melaporkan ke DPMPTSP maupun media sosial resmi DPMPTSP.

Sementara itu, Ahli Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kukar, Kusdaryanta mengemukakan, PMDN itu sekitar Rp 50-90 milliar.

Dalam pembangunan itu, telah memenuhi perizinan yang sesuai dengan aturan.

"Proses perizinan dimulai dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Lingkungan atau Amdal dan IMB. Saat ini tengah dilakukan pembangunan, artinya sudah memenuhi perizinannya," ujar Kusdaryanta.

Menurutnya, adanya Rumah Sakit Umum Swasta itu dapat memberikan manfaat di tengah masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan peningkatan ekonomi.

"Kami sangat mendukung, karena multiplier effect, terlebih untuk pelayanan kesehatan dan peningkatan ekonomi masyarakat," ucapnya.

Keberadaan rumah sakit itu menjadi pilihan atau opsi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan karena saat ini ada Rumah Sakit Umum Daerah.

Terpisah, Camat Tenggarong, Sukono tak mengetahui terkait rencana pembangunan rumah sakit di wilayahnya.

Karena semua proses perizinan hanya satu pintu di DPMPTSP.

"Perizinan tak ada di pemerintah Kecamatan Tenggarong, semua di DPMPTSP,"ujar Sukono. (ary)



Pasang Iklan
Top