• Jum'at, 17 Oktober 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Kegiatan Sosialisasi Penyaluran BOSKAB Seragam Sekolah Gratis Jenjang SD (Andri wahyudi/kutairaya)

TENGGARONG,(KutaiRaya.com): Sosialisasi terkait mekanisme penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Kabupaten (BOSKab) berupa seragam gratis untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, dan SMP di Kutai Kartanegara (Kukar), telah selesai dilakukan.

Kini pihak sekolah tinggal menyalurkan bantuan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekadar diketahui, bantuan ini telah dianggarkan kurang lebih Rp 61,24 miliar, dengan rincian Rp 36,9 miliar untuk sekolah negeri dan Rp 24 miliar untuk swasta.

Sementara jumlah penerima bantuan di Kukar sebanyak 42.161 murid, terdiri 23.321 murid negeri dan 18.860 murid swasta.

Besaran bantuannya meliputi Rp 1,8 juta untuk SMP, Rp1,5 juta untuk SD, dan Rp 1,2 juta untuk PAUD, semuanya dipotong pajak 11 persen.

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Pujianto mengatakan, untuk sekolah negeri ini sudah ada sosialisasi semua, bahkan PAUD dan SMP sudah selesai.

Kemudian tinggal SD ada sebagian yang masih jalan, karena SD banyak harus ke lapangan, dan timnya juga terbatas.

"Jadi yang sudah tersosialisasi itu sudah bisa langsung direalisasikan, dibelanjakan. Kita tinggal nunggu SPj-nya. Sekali lagi untuk yang swasta nunggu, terkait dengan anggaran perubahan," ujar Pujianto, Jumat (10/10/2025).

Ia menegaskan sejak peluncuran BOSKab oleh Bupati Kukar pada 28 September 2025 lalu, di Halaman Parkir Stadion Rondong Demang Tenggarong, uang itu sudah masuk ke rekening sekolah.

Nanti sekolah akan menyalurkan dalam bentuk belanja seragam, bukan belanja uang.

"Jadi konsepnya itu adalah uang diberikan ke sekolah, sekolah nanti yang memberikan seragam kepada murid-muridnya sesuai dengan ketentuan sekolahnya. Jadi bukan nanti uangnya dikasihkan ke siswanya, tidak," ujarnya.

Pujianto mengatakan, bagi murid yang sudah terlanjur membeli seragam, seragam itu nanti tinggal realisasinya saja.

Nanti kalau orangtua yang membeli berarti ada penggantian dengan menukar kwitansi yang ada.

"Nanti dari sekolah berapa, orangtua itu membeli dengan harga berapa, nanti akan diganti oleh sekolah. Misalnya dari uang yang sudah terbelanjakan itu masih ada sisa, itu digunakan untuk pembelian item yang lain," katanya.

Untuk SD, dari dana per murid Rp 1.500.000 sudah cukup membeli seragamnya, misalnya Rp 700.000 atau Rp 800.000.

Tapi Rp 1.500.000 tadi dipotong pajak 11 persen. Dan sisanya itulah yang dibelanjakan untuk keperluan seragam, seperti sepatu, tas, peralatan belajar, buku belajar.

Pujianto menambahkan, untuk penyaluran sekolah negeri dan swasta sama, yakni dikirim ke rekening sekolah, nanti sekolah yang merealisasikan, dengan melibatkan orangtua, nanti seperti apa prosedurnya, bagaimana kalau memang sudah terlanjur membeli orangtua, nanti itu silakan dikoordinasikan dengan komite, jangan sampai menimbulkan hal-hal yang tidak dikehendaki.

"Semuanya ada kesepakatan antara sekolah dengan komite seperti apa, jadi orangtua nggak ada yang merasa dirugikan, sekolah juga melaksanakan tugasnya dengan baik dan kita juga ingin mendapatkan laporan yang sebaik-baiknya, dari sekolah nanti seperti apa, kita menghindari jangan sampai ada masalah di sekolah atau di lapangan dengan adanya penyaluran dana seragam," ucapnya. (dri)



Pasang Iklan
Top